Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Aplikasi Pendidikan Inklusi Lambat

(Fer/H-1)
30/6/2020 05:15
Aplikasi Pendidikan Inklusi Lambat
Wakil Ketua MPR-RI Lestari Moerdijat(MI/PIUS ERLANGGA)

LEMAHNYA sanksi dalam payung hukum mengenai pendidikan inklusi menyebabkan pendidikan inklusi tidak efektif dan sulit diaplikasikan.

"Pendidikan inklusi itu sudah dibahas pada Forum Pendidikan Dunia di Dakar pada 2000, tetapi implementasinya di Tanah Air tidak didorong kewajiban yang mengikat atau minimal ada sanksi bila daerah tidak merealisasikannya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat di Jakarta, kemarin.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pendidikan inklusi ini sangat penting karena menyasar disabilitas dan nondisabilitas, seperti peserta didik di daerah tertinggal, difabel karena kecelakaan, malapraktik, dan sejumlah penyebab lainnya.

Hingga saat ini, imbuhnya, cukup banyak peraturan terkait pendidikan inklusi, antara lain Permendiknas No 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi, PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. "Tetapi, sejumlah aturan itu dorongan implementasinya lemah," pungkas Rerie.

Dukungan terhadap sistem pendidikan inklusi juga disuarakan influencer dan selebritas terkemuka dari seluruh dunia dalam laporan Global Education Monitoring/GEM 2020 yang terbaru.

Laporan GEM 2020 yang khusus terkait dengan kondisi krisis covid-19 menyebutkan sekitar 40% dari negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak bertindak apa pun untuk mendukung pelajar yang berisiko terabaikan selama krisis kesehatan saat ini.

Mantan Menlu AS, Hillary Clinton, juga menyebut laporan GEM merupakan seruan mendesak untuk pendidikan yang lebih inklusif untuk membuat dunia yang lebih baik. "Mari kita jawab panggilan itu," ajak Hillary. (Fer/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya