Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

57 Daerah Masih Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Dhika Kusuma Winata
29/6/2020 15:40
57 Daerah Masih Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Desa Romangloe, Sulawesi Selatan, menerapkan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran covid-19.(Antara/Abriawan Abhe)

KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyatakan 57 kabupaten/kota di Indonesia masih berstatus risiko tinggi penyebaran covid-19.

Sehingga, Gugus Tugas memprioritaskan penanganan kasus covid-19 di 57 wilayah tersebut.

"Dari penekanan Bapak Presiden, ke depan Gugus Tugas memprioritaskan 57 kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang masih tinggi. Penekanannya pada pelibatan seluruh komponen, terutama unsur TNI/Polri dalam upaya mitigasi," ujar Doni dalam konferensi pers di di Istana Kepresidenan, Senin (29/6).

Baca juga: Lawan Covid-19, Eijkman Siapkan Vaksin Merah Putih

Untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19 di daerah berisiko tinggi, Gugus Tugas akan meningkatkan peranan tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, termasuk antropolog. Tujuannya, mengetahui pendekatan yang tepat di tiap daerah.

Rencana meningkatkan pelibatan elemen masyarakat, lanjut Doni, merespons penolakan warga terhadap tes covid-19. Di sejumlah daerah, juga terjadi pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 oleh pihak keluarga. Hal itu berpotensi meningkatkan penularan covid-19.

"Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda dan potensi apa yang bisa dilakukan, agar kita semua bisa menekan laju penambahan kasus," pungkas Doni.

Baca juga: Ini Syarat Penggunaan Kolam Renang di Masa Wabah Covid-19

Menurutnya, sebaran wilayah zona merah atau berisiko tinggi covid-19 masih dinamis. Tiga pekan lalu, wilayah yang berstatus zona merah mencapai 108 kabupaten/kota. Saat ini, jumlahnya turun menjadi 57 daerah. Dia pun mengimbau semua elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Zonasi ini sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama. Tidak cukup hanya bupati/wali kota atau gubernurnya. Bila tidak mendapat dukungan dari segenap komponen masyarakat, bisa saja semula zona hijau berubah menjadi zona kuning. Bahkan, yang kuning pun bisa menjadi oranye dan merah," tutupnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya