Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GENERASI milenial dengan rentang usia 15-35 tahun merupakan kelompok masyarakat paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba. Padahal, kelompok itu akan muncul sebagai pengganti generasi saat ini pada dekade mendatang.
“Hal ini memerlukan perhatian khusus. Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi masa depan, menyelamatkan anak cucu kita, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari kejahatan narkoba,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberi sambutan dalam Hari Antinarkotika Internasional 2020 di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, lanjutnya, kelompok usia tersebut harus sehat dan produktif serta hidup bahagia tanpa narkoba.
Ma’ruf menyebutkan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 2018 mencapai angka 2,29 juta. “Jadi, kita harus terus
waspada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf Amin menjelaskan, selain masalah narkoba, saat ini masyarakat dihadapkan pada musuh bersama yang harus dihindari, yaitu pandemi covid-19. Untuk itu, penanganan narkotika dan covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal.
“Pemerintah pun sudah berkomitmen kuat dalam melanjutkan program pemberantasan narkotika melalui pengesahan Inpres No 2/2020 yang memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, lembaga pemerintah nonkementerian,
para gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN),” pungkasnya.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, saat ini BNN fokus dalam menyiapkan bonus demografi 15-20 ke depan. Hal itu bisa terlaksana jika semua elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta mendukung dalam melawan narkoba.
Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Anjan Pramuka Putra mengatakan situasi pandemi covid-19 ternyata dapat memengaruhi aspek psikologis orang untuk menyalahgunakan narkoba.
“Ada tiga faktor yang menyebabkan hal tersebut. Pertama, motif ekonomi dari seorang individu. Kedua, stres akibat lumpuhnya aktivitas, dan terakhir faktor kesehatan mental. Ketakutan dan kecemasan mendorong perilaku penyalah gunaan narkoba karena tidak mampu mengelola kondisi diri selama pandemi,” jelasnya.
Di sisi lain, Anjan menjelaskan bahwa jaringan pengedar narkoba akan tetap memanfaatkan situasi pandemi ini untuk melancarkan aksinya.
Kerja sama global
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba tak bisa dilakukan seorang diri, tetapi harus menjalin kerja sama secara global.
“Ini kejahatan transnasional. Jalur distribusinya bersifat internasional dan pelakunya saling terkait walaupun berbeda negara,” ungkap Puan dalam keterangan tertulisnya.
Ia pun mengajak semua negara terus memperkuat kerja sama global dalam memberantas narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufi k Basari, mendorong negara memperbaiki kebijakan narkotika yang diterapkan di Indonesia. (Sru/Pro/Ifa/Cah/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved