Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DIREKTORAT Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan 4 ekor burung Julang Jambul Hitam (Rhabdotorrhinus corrugatus) di Taman Nasional Kutai pada Selasa (23/6) lalu.
Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar, pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Samarinda pada 9 Juni 2020.
“Kami sangat berharap masyarakat semakin sadar, satwa liar dilindungi bukan untuk dipelihara tapi untuk hidup bebas di hutan karena fungsinya sangat penting bagi regenerasi hutan dan menjaga kelestarian hutan. Hutan yang ekosistemnya terjaga dengan baik ini sangat penting sebagai penyangga utama kehidupan manusia di bumi ini,” kata Sunandar dalam keterangan resmi, Jumat (26/6).
Julang Jambul Hitam (Rhabdotorrhinus corrugatus) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. Perburuan liar dapat mengancam jenis satwa ini karena perannya yang sangat penting di alam.
Sebagai pemakan buah-buahan dari pohon-pohon di hutan, burung ini memiliki sistem pencernaan yang unik. Biji buah yang dimakannya akan tetap utuh selama proses pencernaan dan ketika dikeluarkan dan jatuh ke tanah, biji-biji tersebut akan lebih cepat berkecambah dan tumbuh lebih baik.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai PPHLHK Wilayah Kalimantan, David, juga mengajak untuk selalu melindungi satwa liar ini. Dia berharap masyarakat semakin menyadari perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan kegiatan melanggar hukum.
"Proses hukum bagi tersangka pedagang Julang Jambul Hitam ini terus berlanjut, saat ini tersangka telah kami tahan dan proses penyidikan dilaksanakan oleh PPNS Balai PPHLHK Wilayah Kalimantan dan BKSDA Kalimantan Timur,” tegas David.
Baca juga: Sudah 31 Orangutan Dilepasliarkan sejak Januari hingga April Ini
Kepala SPTN I Sangatta yang membawahi wilayah Resort Sangkima Budi Isnaeni mengapresiasi pelepasliaran burung Julang Jambul Hitam tersebut ke wilayah mereka.
“Kami menyambut baik pelepasliaran satwa ini di wilayah kami yang merupakan kawasan hutan sebagai habitat terbaik dan terjaga bagi satwa-satwa tersebut. Petani-petani hutan ini akan menjaga proses regenerasi hutan kami dan akan menjamin kelestariannya dalam jangka panjang,” ucap Budi.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar kembali menyampaikan, setelah proses pelepasliaran, tim Balai TN Kutai akan melakukan pemantauan rutin untuk melihat apakah burung-burung tersebut dapat beradaptasi dengan baik.
“Pemantauan lebih lanjut beberapa saat setelah pelepasliaran menunjukkan burung-burung tersebut dapat langsung beradaptasi dan terbang menuju pohon-pohon tinggi di dalam kawasan TN Kutai, pemantauan rutin selanjutnya akan dilaksanakan oleh tim Balai TN Kutai," pungkasnya.
Kegiatan pelepasliaran dapat dilaksanakan dengan lancar di wilayah Resort Sangkima TN Kutai. Beberapa petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) dari Brigade Enggang mengawal kegiatan ini.
Turut hadir Kepala SKW II Tenggarong (BKSDA Kalimantan Timur), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Balai PPHLHK Wilayah Kalimantan), Kepala SPTN I Sangatta (Balai TN Kutai) dan Ibu Nina (Yayasan Bumi Edukasi).(OL-5)
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Enam paket program Gratis yang diluncurkan adalah, pendidikan gratis, kesehatan gratis, hingga penyediaan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
PARA pemudik yang melintasi wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersyukur karena masjid dibuka selama 24 jam di jalan poros antarkota
Banjir di sebagian besar wilayah Kota Balikpapan disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (6/3) malam hingga Jumat (7/3) pagi.
Hingga pukul 07.30 WITA, kondisi genangan air di Jalan MT Haryono masih cukup tinggi. Hanya mobil besar dan tinggi yang dapat melintasi jalan tersebut.
KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan rasuah terkait IUP di Kaltim yakni AFI, DDWT, dan ROC.
Pertemuan tersebut menyoroti pilot program vaksinasi DBD di Kaltim, yang merupakan inisiatif publik pertama vaksinasi dengue di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved