Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pendidikan Inklusif Keniscayaan

Syarief Oebaidillah
25/6/2020 04:30
Pendidikan Inklusif Keniscayaan
Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay(AFP)

KESENJANGAN sosial dan digital menyebabkan banyak siswa kurang beruntung berisiko kehilangan kesempatan belajar dan putus sekolah selama pandemi covid-19. Untuk itu, pendidikan inklusif menjadi keharusan dalam menghadapi tantangan ke depan pascapandemi.

Demikian ditegaskan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) merujuk laporan Pemantauan Pendidikan
Global (Global Education Monitoring/GEM) 2020 yang terbaru. “Kegagalan untuk bertindak akan menghambat kemajuan masyarakat,” kata Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay dalam rilisnya, Selasa (23/6).

UNESCO menemukan 1 dari 5 anak, remaja, dan pemuda benar-benar ditolak dalam pendidikan. Namun, sekitar 40% dari negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak mengambil tindakan apa pun.

Ia mengingatkan, di masa lalu krisis kesehatan seperti virus ebola telah menyebabkan ketertinggalan, khususnya pada anak perempuan dari keluarga termiskin, yang banyak di antaranya tidak akan pernah kembali ke sekolah.

Saat dimintai tanggapannya atas laporan terbaru UNESCO, staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Regulasi Chatarina M Girsang mengklaim pemerintah berupaya mewujudkan pendidikan untuk semua anak lewat sejumlah kebijakan. Kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), katanya, menjadi salah satu cara untuk memperluas akses pendidikan.


Suara anak

Selain hak pendidikan dan kesehatan, puluhan anak dan kaum muda di Tanah Air juga menuntut perlindungan dari kekerasan. Hal itu diutarakan mereka saat berdialog langsung dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Plan International Indonesia secara virtual, kemarin.

Anak-anak yang terlibat dalam forum ini berasal dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk wilayah terpencil, kepulauan, tertinggal, serta anak disabilitas.

“Kami mendorong agar suara anak-anak dari berbagai latar belakang didengar komisi negara dan dijadikan pertimbangan dalam membuat kebijakan di situasi pandemi covid19,” kata Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Ginting mengamini, betapa seriusnya kasus kekerasan pada anak.

Berdasarkan data SIMFONI PPA, telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, di antaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual, sepanjang Januari-Juni 2020.

“Ada enam intervensi yang disiapkan pemerintah terhadap rumah tangga yang rentan, meliputi petakan sumber daya, perkuat layanan inti, memperluas pengasuhan alternatif, mencegah stigma dan diskriminasi, dukungan psikososial, dan menangani kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya. (Ata/Ifa/H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya