Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH sudah memutuskan sekolah dengan tatap muka untuk tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada bulan Juli mendatang.
Meski keputusan ini berlaku untuk daera yang masuk kategori zona hijau Covid-19, namun sekolah termasuk orang tua, para siswa, manajemen pendidikan dan pemerintah tentunya harus bersiap untuk memasuki fase baru pendidikan dalam masa kenormalan baru tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengungkapkan keputusan memulai tahun ajaran baru pada Juli 2020 adalah keputusan tepat.
Bagi FSGI memundurkan tahun ajaran baru pada Januari hanya akan menambah banyak masalah baru.
“Tentu saja kita apresiasi sekali keputusan pemerintah yang sudah memutuskan tahun ajaran baru tetap mulai bulan Juli dan tidak mundur ke Januari. Meski demikian tentu saja semua pihak harus memastikan betul kesiapan memasuki sekolah pada era kenormalan baru ini,” kata Satriwan dalam obrolan Live Instagram Media Indonesia dalam program Journalist on Duty Media Indonesia, Senin (22/6) malam.
Menurut dia, berdasarkan survei yang dilakukan FSGI soal kesiapan sekolah memasuki kenormalan baru, ada beberapa temuan yang patut menjadi perhatian baik pemerintah, pihak sekolah, para siswa maupun orang tua.
“Dari survei yang dilakukan di 245 kabupaten/kota semua sepakat pada poin paling penting adalah menerapkan protocol kesehatan di sekolah secara ketat. Ini yang utama,” ungkap Satriwan.
Baca juga: Andhika Sudarman, WNI Pertama yang Pidato di Harvard Law School
Hal lain adalah melakukan sosialisasi terutama kepada orang tua apalagi ada syarat yang diajukan oleh Kemendikbud pada salah satu klausul yaitu atas izin orang tua.
“Dalam hal ini penting untuk mensosilaisasikan ini kepada orang tua karena ada syarat izin orang tua yang sangat ketat,” katanya.
Selain itu lanjut Satriwan, terkait kesiapan sarana dan prasaran untuk mendukung kenormalan baru di sekolah.
“MIsalnya pembatas meja dan kursi, masker, kesiapan UKS, Tolietnya harus bersih, fasiltias cuci tangan harus diperbanyak. Dan lebih pentng lagi adalah kesiapan guru untuk bekerja dengan system shift antara jam 7 pagi sampai jam 12 siang dan dari jam 1 siang sampai jam 4 sore,” pungkas Satriwan. (A-2)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas
Sementara itu Kepala SDN Kertasari 3, Sofia Widawaty, menjelaskan bahwa kini sekolah yang dipimpinnya hanya memiliki 18 siswa aktif.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Usaha pencegahan anak putus sekolah semestinya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan yang ada dan memperhatikan efektivitas pada kondisi belajar anak dan kondisi kerja guru.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi mengeluarkan keputusan yakni memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Itu menuai respons dari kepala sekolah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved