Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pandemi, Momen Perbaiki Program JKN

MI
19/6/2020 04:45
Pandemi, Momen Perbaiki Program JKN
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy(ANTARA)

MUNCULNYA pandemi covid-19 menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki berbagai permasalahan yang ada dalam program perlindungan sosial dan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat peluncuran buku bertajuk Statistik JKN 2014-2018: Mengungkap Fakta JKN dengan Data, kemarin.

Hingga 31 Mei 2019, kepesertaan Program JKN telah memayungi 83% dari target 98% total penduduk sesuai RPJMN 2020-2024. Meski begitu, jelasnya, banyak peserta JKN yang mendapat jaminan kesehatan, tetapi dari segi fasilitas, infrastruktur, suprastruktur, dan sumber daya pelayanan kesehatan di lokasi ia berada kurang, bahkan tidak ada.

“Kita sepakat untuk mengambil hikmah (pandemi) sebagai momentum untuk melakukan reformasi total pembenahan secara menyeluruh dalam memperbaiki masalah jaminan kesehatan nasional kita,” ucap Muhadjir.

Dalam webinar yang digelar BPJS Kesehatan, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Mulati menyebut cakupan peserta nonaktif dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) pekerja mandiri JKNKIS mencapai 52,3%.

Karena itu, Iene menilai perlu penguatan peran pemerintah daerah dalam memantau kepesertaan JKN-KIS. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut terdapat dua kemungkinan banyaknya peserta nonaktif, pertama, yakni ketidakmampuan peserta untuk membayar. Kedua, yakni peserta memang tidak memiliki kemauan untuk membayar.

Fachmi juga mengklasifikasi dugaan fraud (kecurangan) yang pernah disebut KPK. Dari hasil audit investigasi BPKP, fraud JKN-KIS tidak mencapai 1% dan uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10,5 triliun. (Ata/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya