Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Balitbang Kemendikbud Susun Kurikulum Masa Pandemi

Atikah Ishmah WInahyu
17/6/2020 01:35
Balitbang Kemendikbud Susun Kurikulum Masa Pandemi
Siswa melakukan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19(Antara/Rony Muhamrman)

DESAKAN berbagai pihak kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan kurikulum khusus dapat diberlakukan untuk pembelajaran selama pandemi covid-19 mendapat sambutan positif.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud untuk dikaji lebih lanjut.

“Balitbang sedang menyiapkan penyederhanaan kurikulum, penyederhanaan kompetensi dasar (KD) disertai dengan modul-modulnya juga,” kata Hamid dalam bincang sore, Selasa (16/6).

Namun, Hamid belum dapat memastikan penyederhanaan kurikulum ini berarti akan ada pengurangan mata pelajaran seperti yang diusulkan banyak pihak.

“Yang jelas untuk pembelajaran di TVRI kita kan sudah sederhanakan fokusnya, literasi, numerasi, dan pendidikan karakter, itu yang paling urgent yang harus kita kawal. Termasuk panduan kurikulum, kita tunggu semuanya sampai semuanya final,” imbuhnya.

Baca juga : Sinergi Orang Tua-Guru Kunci Kesuksesan Pembelajaran Jarak Jauh

Hamid menjelaskan, pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi seharusnya menerapkan prinsip Merdeka Belajar yang telah digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang memberikan keleluasaan pada guru, kepala sekolah, dan satuan pendidikan untuk melakukan inisiatif dan inovasi dalam kegiatan pembelajaran.

“Pada saat pertama kali belajar dari rumah diluncurkan, kami berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi. Kemudian mereka bisa memilih kompetensi dasar atau materi esensial yang bisa dilaksanakan selama masa covid-19, artinya ini yang kita berikan keleluasaan,” jelasnya.

Dia menuturkan, hanya ada sekitar 15-20 persen dari beberapa daerah yang menerapkan prinsip Merdeka Belajar dengan memanfaatkan lembaga Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk menyusun materi pembelajaran selama pandemi. Oleh sebab itu, Kemendikbud akan menyusun penyederhanaan kurikulum sebagai opsi lainnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mengatakan, meski nantinya kurikulum akan disederhanakan, seorang pendidik harus mampu menyesuaikan materi yang dibawakannya dengan kondisi siswa.

“Kalau ada kurikulum disederhanakan, bukan berarti harus dilaksanakan seperti itu. Prinsip merdeka belajar dipegang dulu. Kita berpusat pada murid, begaimana kondisinya, itu yang kemudian kita sesuaikan. Butuh kreatiitas dan inovasi untuk menghadapi kondisi tersebut,” tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya