Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ikatan Pesantren Indonesia Tunggu Protokol Kesehatan Normal Baru

Antara
30/5/2020 12:10
Ikatan Pesantren Indonesia Tunggu Protokol Kesehatan Normal Baru
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pesantren secara bertahap.(Ist/Dok.MI)

ORGANISASI Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) masih menunggu secara detail apa saja bentuk protokol kesehatan yang akan dikeluarkan pemerintah menyusul kebijakan normal baru sebelum menjalankan aktivitas belajar mengajar.

"Ini kan pemerintah yang punya wewenang, kami pesantren sifatnya menunggu," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPI KH Zaini Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/5).

Protokol kesehatan tersebut penting sekali bagi setiap instansi, terutama di ranah pendidikan agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi normal baru.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pesantren secara bertahap. Namun perlu kehati-hatian agar tak terjadi penularan virus korona (Covid-19) di lingkungan pesantren.

"Secara bertahap memang dimungkinkan untuk membuka kembali pesantren. Namun ini perlu kehati-hatian jangan sampai banyak santri di pesantren terjangkit Covid-19 usai dibuka kembali," ujar Fachrul saat menerima Satgas Covid-19 DPR RI di kantornya, Jakarta Pusat dalam pers rilis di laman resmi Kemenag, Kamis (28/5).

Fachrul mengatakan Presiden Jokowi memberikan arahan khusus terkait protokol kesehatan saat membuka pesantren itu agar tak terjadi penularan virus korona. Sementara pembukaan madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, secara umum IPI juga berharap aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti biasanya. Sebab, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proses belajar dari rumah dinilainya tidak terlalu efektif dan maksimal.

"Ini mengkhawatirkan anak-anak yang sudah bisa mengasah ilmunya malah terpengaruh," kata KH Zaini Ahmad.

Oleh karena itu, ujar Zaini, bila penerapan normal baru yang akan diterapkan pemerintah bisa membantu menjalankan aktivitas belajar mengajar di pesantren, hal tersebut sangat didukung.

Sembari menunggu aturan yang lebih detail terkait normal baru, pembatasan jarak fisik akan tetap dilakukan di pesantren bila proses belajar mengajar sudah bisa dimulai.

Sebagai contoh kursi dan meja belajar yang biasanya diperuntukkan oleh dua santri, saat pemberlakuan normal baru akan digunakan oleh satu pelajar saja.

Selain itu, nantinya para santri di seluruh Tanah Air juga harus menggunakan masker selama berada pondok pesantren. "Kami Ikatan Pesantren Indonesia siap dengan adanya pemberlakuan normal baru untuk mendukung aktivitas belajar mengajar," kata Zaini. (Antara/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik