Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Sekolah di Zona Hijau Dibuka Juni

Atikah Ishmah Winahyu
12/5/2020 06:00
Sekolah di Zona Hijau Dibuka Juni
Hanya sekolah yang berlokasi di zona hijau dari pandemi covid-19 yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka, pada Juni.(Medcom.id)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan skema rencana sekolah yang akan dibuka untuk proses belajar mengajar tatap muka mulai Juni 2020. Namun, hanya sekolah yang berlokasi di zona hijau dari pandemi covid-19 yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbud, Muhammad Hasbi, mengatakan izin dibukanya kegiatan tatap muka di sekolah ditentukan kebijakan pemerintah.

“Untuk pembelajaran tatap muka, tidak semua sekolah diperbolehkan. Hanya sekolah yang di daerahnya telah dinyatakan green zone oleh pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujar Hasbi, kemarin. Dengan begitu, sekolah yang masih berada di zona merah tentu belum bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka.

Hasbi juga mengungkapkan bahwa Kemendikbud tidak ada rencana mengundurkan jadwal kalender akademik tahun ajaran baru 2020/2021. Ia memastikan sekolah akan kembali dimulai sesuai kalender akademik yang ditetapkan sebelum pandemi, yakni Juli 2020.

Hasbi membantah beredarnya kabar bahwa tahun ajaran baru akan dimulai September, bahkan Januari 2021.

Menanggapi hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritisi rencana pembukaan sekolah untuk proses belajar mengajar tatap muka. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyebut dibukanya kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah harusnya tidak saja memperhatikan lokasi di mana sekolah berada. Penentuannya juga harus berdasarkan lokasi tempat tinggal siswa maupun guru. “Karena wilayah tempat tinggal siswa atau guru dengan lokasi sekolah bisa berbeda status zonanya. “Bisa saja tempat mengajarnya sudah zona hijau, tapi tempat tinggal si guru, misalnya, masih zona merah,” terang Retno.

Pelaksanaan PPDB

Terkait dengan pelaksanaan tahun ajaran baru, sebagian besar sekolah, hingga kemarin, mengakui masih belum memiliki skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam situasi pandemi virus korona (covid-19) saat ini.

Kepala Sekolah SMPN 52 Jakarta, Heru Purnomo, kemarin, mengatakan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta justru telah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang tahun ajaran baru agar tidak membebani orangtua murid. “SE mengenai menyambut tahun ajaran baru dengan kondisi yang tidak membebani orangtua untuk membeli seragam, buku. Jadi, mengenai juknisnya (PPDB) itu sendiri, sampai hari ini belum turun,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menggelar PPDB SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2020/2021. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pendaftaran diyakini lebih mudah karena dilakukan sepenuhnya dalam jaringan (daring) serta dibuka dua tahap, yakni 8-12 Juni dan 25 Juni-1 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk keperluan PPDB.

Adapun Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Seluma Bengkulu, Nihan, mengungkapkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis PPDB dari dinas pendidikan. Nihan menjelaskan masa penerimaan siswa baru sudah dekat, sekitar awal Juli 2020.

Dari Jawa Tengah, sebanyak 513 ribu lulusan SLTP dinyatakan akan berebut 216 ribu kursi SLTA negeri melalui jalur PPDB. (BY/AS/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya