Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DOKTER Spesialis Anak Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Fita Wirastuti mengatakan imunisasi atau pemberian vaksin pada anak harus tetap berjalan walaupun berada di tengah pandemi virus korona (Covid-19).
“Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan. Misal, kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal 1 bulan, tapi sekali lagi sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal,” kata Fita dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/4).
Pandemi covid-19 yang belum mereda dan telah menginfeksi ribuan orang tentu membuat masyarakat khawatir, termasuk orangtua yang memiliki bayi atau balita.
Baca juga: Booster Imun Tubuh dengan Berpuasa
Para orangtua takut membawa anak keluar rumah, salah satunya berkunjung ke rumah sakit atau layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi bagi buah hati.
Fita mengatakan, untuk menghindari penularan covid-19 pada anak, para orangtua dapat terlebih dahulu membuat perjanjian dengan rumah sakit. Dengan pengaturan waktu yang telah dijadwalkan diharapkan bisa memotong waktu tunggu saat di rumah sakit.
“Buat perjanjian supaya waktunya bisa pas dan tidak terlalu lama menunggu,” tuturnya.
Dia juga mengimbau para orangtua agar tidak terlalu khawatir. Sebab, rumah sakit dan layanan kesehatan saat ini telah membuat alur atau pemisahan ruangan bagi para pengunjungnya dengan pasien, termasuk yang akan menggunakan layanan imunisasi.
Fita menegaskan masyarakat perlu memahami pentingnya imunisasi atau vaksinasi. Imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi diri dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
“Cara kerja vaksin ini prinsipnya memicu pertahanan tubuh dengan cara memaparkan bakteri atau virus yang sudah dilemahkan agar sistem pertahanan tubuh membentuk proteksi atau antibodi,” jelasnya.
Pemberian vaksin dilakukan secara spesifik untuk mengatasi penyakit tertentu. Melalui vaksin diharapkan bisa menekan risiko infeksi berbagai penyakit berbahaya dan mematikan. Misalnya, TBC, difteri pertusis, polio, campak, rubela, cacar air, penumonia oleh HIB dan peneumokokus, hepatitis A, hepatitis B, tifoid, serta meningitis.
“Vaksinasi ini wajib diberikan untuk melindungi diri dan orang lain. Terlebih saat ini kita dengan mudah terhubung dengan negara-negara dunia, sementara banyak penyakit menular yang cepat menyebar dan menulari siapa saja,” terangnya.
Selain untuk proteksi diri, imunisasi juga bisa melindungi orang lain. Cakupan imunisasi tinggi lebih dari 90% dapat membentuk kekebalan komunitas (herd immunity). Apabila cakupan imunisasi rendah atau di bawah 90% maka akan sulit terbentuk kekebalan kelompok yang bisa memberikan perlindungan bagi banyak orang.
Kendati vaksin wajib diberikan bagi setiap orang, ada beberapa kelompok orang yang memang tidak bisa divaksinasi. Salah satunya yang mengalami alergi saat divaksinasi.
Sementara pada orang dengan imunitas sangat rendah atau orang yang menggunakan obat-obatan yang menekan daya tahan tubuh seperti obat-obatan kanker/steroid dalam jangka panjang dapat diimunisasi dengan cara berbeda. Demikian halnya untuk orang dengan penyakit yang berhubungan dengan daya tahan tubuh rendah seperti HIV dan gizi buruk.
Mereka diberikan vaksin bukan dengan bakteri/virus yang dilemahkan, tetapi dengan bakteri/virus yang dimatikan. Misalnya pada vaksin polio tidak menggunakan vaksin tetes namun dengan vaksin injeksi. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved