Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 851/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/2/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru(PIPPIB) Hutan Alam Primer dan lahan gambut Tahun 2020 Periode I.
Hal ini dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4), Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Sigit Hardwinarto, mengatakan hal ini dalam rangka melaksanakan perbaikan tata kelola hutan dan lahan gambut, yang telah berlangsung sebagai upaya penurunan emisi dari deforestasi, dan degradasi hutan.
PIPPIB Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode I disusun berdasarkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2019 dengan mengakomodir pemutakhiran data pada enam bulan terakhir'
KLHK mengatakan terjadi penambahan luas areal PIPPIB sebesar 314,3 ribu ha, maka dengan demikian tercatat hutan alam primer dan lahan gambut yang dijaga dan tidak boleh ditransfer untuk kegiatan lain menjadi seluas 66,3 juta ha.
“Perubahan data ini terjadi karena adanya masukan data konfirmasi perizinan yang terbit sebelum Inpres No. 10 Tahun 2011, pemutakhiran data perizinan, perubahan tata ruang, pemutakhiran data perubahan peruntukan, hasil survei lahan gambut, dan survei hutan alam primer,” kata Sigit
Inpres No.5/2019 Tentang Penghentian Izin Baru
Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, sebagai tindak lanjut dan penyempurnaan dari Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2017, Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2015, Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2013, dan Instruksi Presiden RI No. 10 Tahun 2011 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Dengan terbitnya SK tersebut, maka kepada gubernur dan bupati serta wali kota dalam menerbitkan rekomendasi dan penerbitan izin lokasi baru wajib berpedoman pada lampiran PIPPIB Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode I.
"Terhadap instansi pemberi izin kegiatan yang termasuk dalam pengecualian pada PIPPIB wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan setiap enam bulan sekali," jelas Sigit.
Secara lengkap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 851/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/2/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru(PIPPIB) Hutan Alam Primer dan lahan gambut Tahun 2020 Periode I beserta lampiran petanya dapat dilihat dan diunduh di website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan http://webgis.menlhk.go.id:8080/kemenhut/index.php/id/peta/pippib.(RO/OL-09)
Indonesia memiliki berbagai jenis hutan. Ini jenis hutan yang ada di Tanah Air.
Rozikin mengatakan respons dari Gema PS ini karena pihaknya telah merasakan langsung dampak dari kebijakan pemerintah yang dinilainya berpihak kepada rakyat.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) saat ini sudah mulai menyebar disejumlah lokasi di pinggiran kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
KLHK memastikan bahwa pemegang izin konsesi dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-5, Hustle butik studio kebugaran berbasis olahraga terkemuka di Jakarta dengan bangga memperkenalkan dua kampanye unggulan.
INDONESIA menyatakan kesiapannya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau 2023. Ini strategi pemerintah.
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Kerja sama ini dilakukan menyusul adanya pilot project restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Tengah.
Pemerintah mengusung empat strategi utama: pencegahan deforestasi, pengelolaan hutan lestari, perlindungan ekosistem gambut, dan rehabilitasi hutan dan lahan.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Pengelolaan lahan gambut berkelanjutan memerlukan komitmen dan kerja sama antar pemangku kepentingan untuk melaksanakan rencana intervensi secara efektif,
Sudah sejak sepekan terakhir upaya pembasahan gambut dilakukan tim Satgas Karhutla, menyusul mulai terbakarnya area gambut di sekitar bandara dan hutan lindung Liang Anggang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved