Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMBINASI antara diabetes yang tidak terkendali dan infeksi virus korona bisa memperburuk risiko komplikasi. Karenanya, di tengah pandemi covid-19 ini, para penyandang diabetes perlu lebih ketat lagi dalam mengontrol gula darah.
“American Diabetes Association menyatakan, pada penderita diabetes, kadar gula darah yang tidak terkontrol dan infeksi virus dapat meningkatkan peradangan di dalam tubuh. Kombinasi kedua kondisi ini pun semakin memperburuk risiko komplikasi,” ujar Head of Nutrifood Research Center, Astri Kurniati, dalam diskusi kesehatan secara daring, Rabu (22/4).
Baca juga: Cegah, Cegah, dan Cegah Suara Dunia Perangi Diabetes
Ia menjelaskan, salah satu yang dapat dilakukan untuk mengontrol gula darah ialah dengan menjalani gaya hidup sehat, di antaranya dengan menjaga pola makan sehat, menjaga berat badan normal, dan rutin berolahraga. Sebagai bagian dari pola makan sehat, penyandang diabetes sebaiknya memilih makanan tinggi serat, memperhatikan porsi dan waktu makan, serta membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) sesuai anjuran Kementerian Kesehatan. Selain itu, penyandang diabetes juga wajib menerapkan protokol pencegahan covid-19.
Pada kesempatan sama, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Endang Sri Wahyuningsih menjelaskan, berdasarkan Riskesdas Tahun 2018, prevalensi penyandang diabetes di DKI Jakarta sebesar 3,4 %, di atas prevalensi nasional.
“Pada kondisi saat ini dengan covid-19 yang sangat mudah menyebar dan menginfeksi, Kementerian Kesehatan menganjurkan penyandang diabetes untuk mengonsumsi nutrisi rendah GGL,” tuturnya. Ia mengingatkan, batasan konsumsi GGL yaitu 50 gram gula atau 4 sendok makan gula per hari; 5 gram garam atau 1 sendok teh garam per hari; dan 67 gram lemak atau 5 sendok makan lemak per hari.
Guna membatasi asupan GGL, Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM, Sutanti Siti Namtini, menganjurkan masyarakat untuk mencermati informasi nilai gizi yang tercantum pada produk makanan/minuman. “Produk pangan olahan yang sudah mendapatkan izin edar Badan POM wajib mencantumkan informasi nilai gizi, dengan tujuan agar masyarakat dapat memilih asupan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya demi menjaga kesehatan tubuh.”
Head of Marketing Nutrifood, Susana, menambahkan, pihaknya mendukung pemerintah Indonesia mengedukasi dan menginspirasi masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya hidup sehat. “Program edukasi Batasi GGL (Gula, Garam dan Lemak) dan Cermati Informasi Nilai Gizi telah kami laksanakan secara konsisten sejak 2013, menyasar berbagai pemangku kepentingan.” (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved