Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Meski Pandemi Covid-19, BKKBN Pastikan Pelayanan KB Tetap Jalan

Atalya Puspa
15/4/2020 12:53
Meski Pandemi Covid-19, BKKBN Pastikan Pelayanan KB Tetap Jalan
Keluarga Berencana.(ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memastikan program keluarga berencana (KB) tetap berjalan selama masa pandemi Covid-19.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya akan tetap menjalankan percepatan quick wins pada lima program kerja utama BKKBN tahun 2020 terkait KB. Program tersebut meliputi pelayananan hingga penyediaan alat dan obat kontrasepsi.

Baca juga: Eijkman: Antibodi Penyintas Covid-19 Bisa Kurangi Angka Kematian

“Kita harus tetap bisa memberikan pelayanan dan upaya kinerja dengan baik dimana Quick Wins harus tetap berjalan dengan terus memberikan pelayanan KB oleh para bidan ke masyarakat dengan tetap menjaga dan mencegah penularan Covid-19” terang Hasto dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).

Hasto menyatakan, apabila program KB terhambat, maka akan menjadi masalah baru dalam masyarakat, seperti kelahiran tak terkendali, menambah tingkat kemiskinan, serta permasalahan stunting.

"Jangan sampai nanti akan ada krisis Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa menjadi beban pembangunan selanjutnya” ungkapnya.

Hasto juga memastikan, pelayanan KB tetap berjalan di masa pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan memperhatikan protokol-protokol pencegahan penyebaran virus korona.

Adapun, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Pusat Emi Nurjasmi mengatakan fenomena yang berkembang pada situasi saat ini antara lain terjadi pengurangan kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan.

Baca juga: PMI Gandeng Eijkman untuk Teliti Antibodi Covid-19

Fenomena ini tentunya berkaitan erat dengan peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mendapatkan pelayanan keluarga berencana melalui fasilitas kesehatan setempat. Namun, Emi memastikan bidan akan tetap siap untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat secara langsung.

"Bidan diberikan kewenangan untuk memberikan edukasi dan konsuling secara langsung dengan tetap memperhatikan proteksi diri ataupun melalui telepon atau WhatsApp. Apabila masyarakat datang ke bidan, sebelumnya harus membuat janji terlebih dahulu agar bisa siap melayani dan melakukan pencegahan dengan memakai APD," ungkapnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya