Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

IPC Beri Bantuan Dana Perangi Covid-19

Widhoroso
07/4/2020 18:30
IPC Beri Bantuan Dana Perangi Covid-19
Rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien korona membutuhkan peralatan pendeteksi Covid-19.(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC memberikan bantuan dana untuk membantu penanggulangan pandemi korona (Covid-19). Bantuan senilai Rp400 juta diserahkan kepada Yayasan BUMN Hadir untuk Negeri untuk membeli alat pendeteksi Covid-19 yang sangat dibutuhkan rumah sakit khusus pasien korona.

“Bantuan IPC akan digunakan untuk pengadaan alat Alat Ekstraksi Otomatis Magnapure 96 dan Alat Deteksi Light Cyclear 480,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, di Jakarta, Selasa (7/4).

Saat ini Kementerian BUMN melalui Yayasan BUMN Hadir untuk Negeri menggalang dukungan dari beberapa BUMN untuk membeli 10 set alat ekstraksi otomatis Magnapure 96 dan 18 set alat deteksi Light Cyclear 480. Peralatan medis senilai Rp26,7 miliar tersebut akan didistribusikan ke 10 rumah sakit yang tersebar di 10 provinsi.

Menurut Arif, pandemi Covid-19 ini tidak bisa diatasi secara parsial. Harus ada gerakan bersama termasuk partisipasi dunia usaha dan masyarakat untuk menekan penyebaran virus yang sangat mudah menular ini.

IPC melalui 12 kantor cabang pelabuhan di 10 provinsi sejak Maret lalu ikut ambil bagian dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Pencegahan dilakukan tidak hanya di area pelabuhan, namun juga mencakup lingkungan permukiman warga yang berdekatan dengan pelabuhan.

"Pekan lalu, misalnya, IPC Cabang Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan beberapa alat semprot disinfektan kepada Pemprov Jakarta Utara. IPC juga mendistribusikan masker dan hand sanitizer di sejumlah masjid dan puskemas di sekitar Tanjung Priok,” ujarnya. (RO/R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya