Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta mendapat tambahan 15ribu buah alat pelindung diri (APD).
APD ini merupakan bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB).
"15 ribu APD tambahan sudah terdistribusi di RS Negeri dNn Swasta di DKI," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo, Sabtu (28/3).
Sebanyak 15 ribu unit APD itu sudah tiba di Balai Kota DKI Jakarta siang ini. Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyebut DKI membutuhkan seribu APD setiap harinya.
Jumlah itu bisa jadi terus bertambah dengan terus bertambahnya pasien Covid-19.
"Kita setiap hari membutuhkan seribu. Itu kemarin. Bisa jadi nanti karena ada perkembangan jumlah yang dibutuhkan lebih besar," pungkasnya. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved