Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

MUI: Muslim Wafat Karena Covid-19 Meninggal Syahid Akhirat

Ant
28/3/2020 00:41
MUI: Muslim Wafat Karena Covid-19 Meninggal Syahid Akhirat
.(Dok MI)

KETUA Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF mengatakan, seorang muslim yang meninggal karena virus Covid-19 maka wafat secara syahid akhirat tetapi haknya sebagai jenazah wajib dipenuhi.

"Syahid akhirat adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu antara lain karena wabah, tenggelam, terbakar dan melahirkan, yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid, tetapi secara duniawi hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi," kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Hasanuddin menambahkan, pahala syahid terhadap jenazah terinfeksi covid-19 maksudnya dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab meski dalam memperlakukan jenazah harus dilakukan sesuai tata cara yang sudah ditetapkan MUI, seperti dimandikan sebelum dimakamkan.

"Umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis," kata dia.

Dia mengatakan pedoman mengurus jenazah Covid-19 yang dirilis MUI menegaskan kembali ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.

Dalam ketentuan itu, kata dia, menetapkan pengurusan jenazah terpapar korona, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya, kata dia, dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar ckorona. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya