Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin tutup usia pada Sabtu (14/3) pukul 11.10 WIB. Pria yang karib disapa Pak Badar itu sempat dirawat di Rumah Sakit Persahabatan.
Meski begitu, berdasarkan hasil tes yang dilakukan, Kiagus dinyatakan negatif dari Covid-19 (virus korona). Demikian dikatakan Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi.
Namun Natsir enggan menyebutkan sebab berpulangnya Kiagus di usianya yang ke-63 itu. Menurutnya yang berhak menyampaikan hal itu ialah tim dokter.
"Awalnya dirawat di RS Medistra, kemudian dibawa ke Persahabatan," ujar Natsir.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kiagus akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta.
Kiagus merupakan pria kelahiran Palembang 29 Maret 1957. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.
Di 2006, Kiagus menjabat sebagai Direktur Sistem Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan kemudian pada 2009 menjadi Sekretaris Ditjen Perbendaharaan.
Selanjutnya, pada 2011 Kiagus menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dan di 2012 dilantik sebagai Sekretaris Kementerian Keuangan. Ia kemudian menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan pada 1 Juli 2015.
Terakhir Kiagus menjabat sebagai Kepala PPATK periode 2016-2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Muhammad Yusuf.
Alamarhum dari kerumah duka dimakamkan di TPU Tanah Kusir pk 17.00 WIB. (OL-2)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved