Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WARGA Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit novel corona virus (nCoV) di Singapura akan menjalani perawatan di negara tersebut. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Wiendra Waworuntu, mengungkapkan WNI tersebut tidak diizinkan pulang sebelum benar-benar dinyatakan sembuh.
"Pasti dia harus declare (sembuh) dulu," kata Wiendra di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Baca juga: Dua Terduga Terjangkit Korona di Indonesia Masih Diperiksa
Wiendra menceritakan, WNI tersebut merupakan seorang pembantu rumah tangga yang tertular dari majikannya seorang pedagang alat kesehatan yang terinfeksi nCoV dari turis Tiongkok.
"WNI (tertular) karena majikannya positif. Itu disebut penularan dari manusia ke manusia. Dia gak boleh dulu ke Indonesia," bebernya.
Adapun, saat ini WNI tersebut tengah menjalani perawatan di ruang isolasi. Selama perawatan, WNI tersebut akan mengikuti sistem perawatan yang berlaku di Singapura. Selain itu, keluarga yang hendak membesuk juga harus mengikuti prosedur di Singapura.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Anung Sugihantono, menyatakan pemerintah Indonesia mengimbau kepada WNI yang berdomisili di wilayah terdampak nCoV untuk memperhatikan kesehatan dan menghindari kontak langsung dengan penderita.
"Kemenlu berharap WNI untuk tetap waspada. Jaga kesehatan kebersihan, serta perhatikan imbauan yang dikeluarkan pemerintah Singapura," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved