Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKACA dari perkembangan masalah kesehatan masyarakat dunia, Indonesia dinilai perlu segera memiliki UU mengenai wabah penyakit yang komprehensif. Keberadaan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dianggap sudah tidak relevan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta menjawab Media Indonesia sebagai respons atas perkembangan penularan penyakit yang bersifat global seperti flu yang disebabkan oleh virus corona saat ini. "UU Nomor 4 Tahun 1984 perlu direvisi. Misal memasukkan bagaimana cara penanganan ancaman senjata biologis," ujarnya.
Marius mengaku pada empat tahun lalu dia masuk tim pembuatan naskah akademik UU wabah yang baru. "Di situ konsepnya sudah diubah. Bukan hanya bakteri kuman, tapi juga tentang NBC (nuclear, biology and chemical) terrorism. Karena sekarang perang bukan hanya pakai senjata saja, tapi ancaman senjata biologis adalah nyata," katanya kemarin.
Ia menuturkan materi UU yang perlu diatur antara lain tentang wabah mulai dari sumber dan jenisnya, sistem pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan/penanganan, pemulihan paska terjadinya wabah, pembagian wewenang, peran dan fungsi pemerintah pusat dan daerah, peran serta masyarakat, kerja sama nasional dan internasional, dan lainnya.
Selain itu, Marius juga menilai Indonesia jangan sampai terus bergantung pada negara lain untuk mengimpor vaksin. Alasannya, saat ini Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk membuat vaksin sendiri. "Vaksin polio kan dibuat di Indonesia, dan diekspor. Jangan sampai kita tergantung sama Amerika," tandas Marius.
Ia berharap, adanya UU Wabah nantinya dapat berfungsi untuk menjaga ketahanan nasional. "Contoh sekarang pneumonia di Wuhan, investor rugi sekali. Dulu saya ditekankan suruh cepat menyusun itu. Kalau ada UU kan jelas apa yang harus dilakukan. Jangan seperti sekarang yang simpang siur, setiap daerah beda penanganan," tandansya.
Aksi
Keberadaan UU Wabah Penyakit belum dianggap mendesak oleh Komisi IX DPR RI. Bahkan diungkapkan Komisi IX belum membahas Rancangan Undang-Undang yang khusus soal penangangan wabah mematikan. Wakil Ketua Komisi IX dari fraksi PKB Nihayatul Wafiroh berpendapat dalam situasi darurat saat ini yang terpenting adalah aksi.
"Tidak perlu khawatir soal undang-undangnya ada atau tidak. Kalau soal virus corona ini, apa pun yang harus segera dilakukan ya dilakukan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan Komisi IX sedang membahas RUU tentang Kesehatan Masyarakat. Menurut Nihayatul, RUU tersebut juga mengakomodasi tentang penyakit menular. RUU itulah yang paling memungkinkan untuk dimajukan meskipun tidak masuk prioritas di 2020 ini.(Ifa/H-1)
Dokter Unair mengingatkan kelelawar adalah inang alami virus Nipah. Masyarakat diminta waspada dan tidak memakan buah bekas gigitan kelelawar.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
KITA tahu bahwa surveilans merupakan tulang punggung penting pengendalian penyakit menular.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman menyampaikan prevalensi kusta di Indonesia sampai saat ini sebesar 0,91/10.000 di ratusan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved