Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH berinisiastif membentuk dana abadi kebudayaan untuk memfasilitasi permintaan masyarakat. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, mengingat banyak masyarakat memiliki inisiatif di bidang kebudayaan.
Akan tetapi, inisiatif tersebut tidak selalu sejalan dengan model penganggaran di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud. “Jadi dari situ dicari mekanisme, sehingga usulan seperti ini bisa difasilitasi. Namun, mereka juga tidak terpaku dengan program yang sudah dimiliki Ditjen Kebudayaan,” ujar Hilmar saat dihubungi Media Indonesia, Senin (20/1).
Hilmar menjelaskan dana abadi kebudayaan merupakan dana di luar postur anggaran Kemendikbud. Dana tersebut akan dikelola dalam instrumen keuangan. Sekitar 6-8% dari hasil pengelolaan akan dikirim ke Kemendikbud agar dapat dimanfaatkan publik.
“Dana abadi tidak boleh menggunakan uang pokoknya, yang boleh digunakan itu uang hasilnya. Jadi 6-8% dari berapapun yang ditanam,” jelasnya.
Untuk mengelola 6-8% dari dana abadi kebudayaan, Ditjen Kebudayaan akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pada tahun ini. Nantinya terdapat panel ahli dan panel seleksi dalam BLU, yang menentukan penerima dan kegunaan dana tersebut.
Panel ahli dan panel seleksi terdiri dari 15-17 orang di luar lingkungan Kemendikbud. Sedangkan, pihak Kemendikbud akan berperan sebagai administrator.
“Di sini kita tentukan (dana) dipakai buat apa panel ahli yang menentukan, siapa yang bisa dapat ada panel seleksi. Tentu (pemilihan) berdasarkan proposal yang mengacu pada peraturan. Kemudian apakah dia lolos secara teknis, apakah sesuai dengan usulan programnya. Ada panel seleksi dibentuk juga dari independen. Jadi Kemendikbud di sini hanya berperan sebagai administrator," kata Hilmar.
Namun saat ditanya jumlah anggaran yang akan dijadikan dana abadi kebudayaan, Hilmar mengaku belum ada keputusan akhir. Sampai saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.
“Belum diputus, karena belum selesai dibicarakan,” tutupnya.(OL-11)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved