Pemerintah Godok Dana Abadi Kebudayaan

Atikah Ishmah Winahyu
20/1/2020 19:00
Pemerintah Godok Dana Abadi Kebudayaan
Ribuan peserta dari puluhan kelompok kesenian rakyat mengikuti pawai budaya pada Purbalingga Culture Vaganza di jalan protokol di Kabupaten(MI/LILIEK DHARMAWAN )

PEMERINTAH berinisiastif membentuk dana abadi kebudayaan untuk memfasilitasi permintaan masyarakat. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, mengingat banyak masyarakat memiliki inisiatif di bidang kebudayaan.

Akan tetapi, inisiatif tersebut tidak selalu sejalan dengan model penganggaran di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud. “Jadi dari situ dicari mekanisme, sehingga usulan seperti ini bisa difasilitasi. Namun, mereka juga tidak terpaku dengan program yang sudah dimiliki Ditjen Kebudayaan,” ujar Hilmar saat dihubungi Media Indonesia, Senin (20/1).

Hilmar menjelaskan dana abadi kebudayaan merupakan dana di luar postur anggaran Kemendikbud. Dana tersebut akan dikelola dalam instrumen keuangan. Sekitar 6-8% dari hasil pengelolaan akan dikirim ke Kemendikbud agar dapat dimanfaatkan publik.

“Dana abadi tidak boleh menggunakan uang pokoknya, yang boleh digunakan itu uang hasilnya. Jadi 6-8% dari berapapun yang ditanam,” jelasnya.

Untuk mengelola 6-8% dari dana abadi kebudayaan, Ditjen Kebudayaan akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pada tahun ini. Nantinya terdapat panel ahli dan panel seleksi dalam BLU, yang menentukan penerima dan kegunaan dana tersebut.

Panel ahli dan panel seleksi terdiri dari 15-17 orang di luar lingkungan Kemendikbud. Sedangkan, pihak Kemendikbud akan berperan sebagai administrator.

“Di sini kita tentukan (dana) dipakai buat apa panel ahli yang menentukan, siapa yang bisa dapat ada panel seleksi. Tentu (pemilihan) berdasarkan proposal yang mengacu pada peraturan. Kemudian apakah dia lolos secara teknis, apakah sesuai dengan usulan programnya. Ada panel seleksi dibentuk juga dari independen. Jadi Kemendikbud di sini hanya berperan sebagai administrator," kata Hilmar.

Namun saat ditanya jumlah anggaran yang akan dijadikan dana abadi kebudayaan, Hilmar mengaku belum ada keputusan akhir. Sampai saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

“Belum diputus, karena belum selesai dibicarakan,” tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya