Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENTERI Agama Fachrul Razi mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersinergi dengan pemerintah menciptakan omnibus law di sektor keagamaan. Menurut Menag, isu-isu yang relevan dalam hal ini antara lain sertifikasi halal, wakaf, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Hal ini diungkapkan Menag saat berkunjung ke Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (8/1).
“Yang kita dapat lakukan misalnya kerja sama buat omnibus law untuk sertifikat halal, atau contoh lain wakaf atau uang. Untuk kegiatan sosial seperti bantu fakir miskin,” ujar Fachrul seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Agama.
Hal ini, ungkap Menag, sejalan dengan terobosan Presiden Jokowi di bidang reformasi birokrasi untuk menghemat waktu dan mengefisienkan biaya.
Omnibus law sendiri merupakan Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus. Hal ini dimaksudkan agar peraturan menjadi lebih sederhana sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Di samping itu, Menag mengajak MUI untuk bersinergi dalam menyusun program inovatif bagi kemaslahatan umat. Salah satunya adalah program wakaf.
"Wakaf bisa menjadi sumber keuangan yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat," jelas Menag.
Menurut keterangan resmi Kemenag, Silaturrahim Menag ke Dewan Pertimbangan MUI bersamaan dengan Rapat Pleno ke-47. Rapat ini membahas Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII 2020. Hadir sejumlah tokoh, antara lain: Azyumardi Azra, Din Syamsudin, Nasaruddin Umar, Ormas-ormas Islam, ulama, dan sejumlah cendekiawan muslim. (OL-8)
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved