Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Menag Gandeng MUI Bahas Omnibus Law Keagamaan

Ihfa Firdausya
08/1/2020 23:41
Menag Gandeng MUI Bahas Omnibus Law Keagamaan
Fachrul Razi(MI/ Ramdani)

MENTERI Agama Fachrul Razi mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersinergi dengan pemerintah menciptakan omnibus law di sektor keagamaan. Menurut Menag, isu-isu yang relevan dalam hal ini antara lain sertifikasi halal, wakaf, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.

Hal ini diungkapkan Menag saat berkunjung ke Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (8/1).

“Yang kita dapat lakukan misalnya kerja sama buat omnibus law untuk sertifikat halal, atau contoh lain wakaf atau uang. Untuk kegiatan sosial seperti bantu fakir miskin,” ujar Fachrul seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Agama.

Hal ini, ungkap Menag, sejalan dengan terobosan Presiden Jokowi di bidang reformasi birokrasi untuk menghemat waktu dan mengefisienkan biaya.

Omnibus law sendiri merupakan Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus. Hal ini dimaksudkan agar peraturan menjadi lebih sederhana sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Di samping itu, Menag mengajak MUI untuk bersinergi dalam menyusun program inovatif bagi kemaslahatan umat. Salah satunya adalah program wakaf.

"Wakaf bisa menjadi sumber keuangan yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat," jelas Menag.

Menurut keterangan resmi Kemenag, Silaturrahim Menag ke Dewan Pertimbangan MUI bersamaan dengan Rapat Pleno ke-47. Rapat ini membahas Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII 2020. Hadir sejumlah tokoh, antara lain: Azyumardi Azra, Din Syamsudin, Nasaruddin Umar, Ormas-ormas Islam, ulama, dan sejumlah cendekiawan muslim. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya