Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bulog: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Harus dipegang Bulog

Hilda Julaika
12/12/2019 15:19
Bulog: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Harus dipegang Bulog
Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog Imam Subowo (tengah)(ANTARAFOTO/Basri Marzuki.)

DIREKTUR Pengembangan Bisnis dan Industri Bulog Imam Subowo mengeluhkan kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini dipegang Kementerian Sosial (Kemensos).  Dengan kebijakan tersebut, membuat Bulog kehilangan pasar tertawan sebesar 15,5 juta ton beras.

Imam menyarankan agar BPNT dikembalikan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) yang memiliki tugas utama untuk menyalurkan beras khususnya ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada kebijakan yang perlu disempurnakan karena tugas Bulog itu soal pangan dari hulu ke hilir. Tapi di hilir ini diminimalisir atau bahkan dikurangi. Harapannya dengan kondisi secara bertahap ini dikembalikan ke konsep awal," ujar Imam pada acara Diskusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Efektivitas Stabilitasi Harga di Jakarta, Kamis (12/12).

"Pakai BPNT tidak apa-apa tapi harapannya Bulog menjadi pemain di situ,” tutur Imam.

Sebagai informasi, Bulog memiliki salah satu tugas utama untuk menyalurkan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan begitu, Bulog memiliki kewenangan dari proses pengadaan, penyaluran beras, hingga penyerapan beras. Namun, kini pada tugas penyaluran peran Bulog, menurut Imam, justru dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Hal ini disebabkan adanya kebijakan BPNT yang membuat integrasi hulu ke hilir perberasan terfragmentasi. Karena BNPT tak memiliki kewajiban (mandatory) kehadiran dari Bulog di level hilir.

Implikasinya muncul pemain lain dan Bulog kehilangan pasar tertawan (captive market) sebesar 15,5 juta ton beras untuk rumah tangga sasaran (RTS) pada program sebelumnya yakni Beras Sejahtera (Rastra).

“Di situ tidak hanya Bulog supplier-nya. Artinya semua bebas dan berdampak terhadap harga,” tambahnya.

Kebijakan BPNT ini telah membuat penyaluran beras Bulog di hilir berkurang secara signifikan. Dari rata-rata 2,825 juta ton beras pada periode 2014-2017 kini hanya mencapai sekitar 350 ribu ton beras di tahun 2019.

Akibarnya beras Bulog menumpuk di gudang, saat ini mencapai 2,3 juta ton beras di mana sebanyak 1,175 juta beras di antaranya dari penyerapan domestik. Sementara itu, usia beras tidak tahan lama dan bisa memicu disposal beras.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan kebijakan BPNT ini berpengaruh pada kesejahteraan petani. Terutama saat penggilingan padi mengurangi penyerapan gabah mereka secara drastis.

Hal tersebut sebagai dampak dari merosotnya insentif menggiling gabah, menyetok beras, dan mendistribusikannya karena perbedaan harga antarmusim, antarwilayah, dan antarpulau.

“Solusinya untuk mengembalikan kebijakan beras dari hulu ke hilir itu kembali lagi dengan mulus maka wajibkan saja masyarakat sasaran hanya membeli beras dari Bulog. Dengan catatan Bulog menjaga kualitas beras dan memberikan pilihan kualitas untuk masyarakat,” ujarnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya