Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pengembangan Bisnis dan Industri Bulog Imam Subowo mengeluhkan kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini dipegang Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan kebijakan tersebut, membuat Bulog kehilangan pasar tertawan sebesar 15,5 juta ton beras.
Imam menyarankan agar BPNT dikembalikan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) yang memiliki tugas utama untuk menyalurkan beras khususnya ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Ada kebijakan yang perlu disempurnakan karena tugas Bulog itu soal pangan dari hulu ke hilir. Tapi di hilir ini diminimalisir atau bahkan dikurangi. Harapannya dengan kondisi secara bertahap ini dikembalikan ke konsep awal," ujar Imam pada acara Diskusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Efektivitas Stabilitasi Harga di Jakarta, Kamis (12/12).
"Pakai BPNT tidak apa-apa tapi harapannya Bulog menjadi pemain di situ,” tutur Imam.
Sebagai informasi, Bulog memiliki salah satu tugas utama untuk menyalurkan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan begitu, Bulog memiliki kewenangan dari proses pengadaan, penyaluran beras, hingga penyerapan beras. Namun, kini pada tugas penyaluran peran Bulog, menurut Imam, justru dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Hal ini disebabkan adanya kebijakan BPNT yang membuat integrasi hulu ke hilir perberasan terfragmentasi. Karena BNPT tak memiliki kewajiban (mandatory) kehadiran dari Bulog di level hilir.
Implikasinya muncul pemain lain dan Bulog kehilangan pasar tertawan (captive market) sebesar 15,5 juta ton beras untuk rumah tangga sasaran (RTS) pada program sebelumnya yakni Beras Sejahtera (Rastra).
“Di situ tidak hanya Bulog supplier-nya. Artinya semua bebas dan berdampak terhadap harga,” tambahnya.
Kebijakan BPNT ini telah membuat penyaluran beras Bulog di hilir berkurang secara signifikan. Dari rata-rata 2,825 juta ton beras pada periode 2014-2017 kini hanya mencapai sekitar 350 ribu ton beras di tahun 2019.
Akibarnya beras Bulog menumpuk di gudang, saat ini mencapai 2,3 juta ton beras di mana sebanyak 1,175 juta beras di antaranya dari penyerapan domestik. Sementara itu, usia beras tidak tahan lama dan bisa memicu disposal beras.
Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan kebijakan BPNT ini berpengaruh pada kesejahteraan petani. Terutama saat penggilingan padi mengurangi penyerapan gabah mereka secara drastis.
Hal tersebut sebagai dampak dari merosotnya insentif menggiling gabah, menyetok beras, dan mendistribusikannya karena perbedaan harga antarmusim, antarwilayah, dan antarpulau.
“Solusinya untuk mengembalikan kebijakan beras dari hulu ke hilir itu kembali lagi dengan mulus maka wajibkan saja masyarakat sasaran hanya membeli beras dari Bulog. Dengan catatan Bulog menjaga kualitas beras dan memberikan pilihan kualitas untuk masyarakat,” ujarnya. (OL-09)
Selain ketersediaan beras, Bulog juga memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan terkendali
Perum Bulog resmi melepas kontainer ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2026.
Gabah tersebut tetap dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram meski kualitasnya menurun akibat terendam lumpur.
Peluncuran GPM serentak telah dimulai sejak 9 Februari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.
Perum Bulog melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar secara serentak di seluruh Indonesia guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga beras serta Minyakita.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia terus menjadi perbincangan publik hingga di awal 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved