Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN Ujian Nasional (UN) yang sempat diisukan akan dihilangkan dikonfirmasi oleh pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yakni akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Tahun 2020 menjadi pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Sedangkan pada 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
“Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” kata Menteri Nadiem, Rabu (11/12).
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, yakni pada kelas 4 SD, 8 SMP dan 11 SMA. Cara ini bertujuan untuk mendorong guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran. Selain itu, hasil ujian tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik level internasional seperti PISA dan TIMSS,” tutur Mendikbud.
Baca juga: Mendikbud: USBN Dikembalikan Pada Sekolah
Dalam kesempatan itu, Mendikbud Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar sebagai tindak lanjut meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti arahan Presiden dan Wakil Presiden.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Peluncuran program ini merupakan tahap pertama dari seluruh kebijakan Kemendikbud pada pemerintahan periode 2019-2024. Mendikbud menegaskan empat program Merdeka Belajar merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak, mulai dari guru, dosen, pengamat pendidikan, hingga orang tua murid.
Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan apresiasi kepada Mendikbud atas gagasan program Merdeka Belajar.
“Kami mendukung inisiatif Kemendikbud mengangkat gagasan tersebut. Dengan kebijakan ini, guru dapat lebih fokus pada pembelajaran siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar. Mari kita semua bersikap terbuka dan optimistis dalam menyongsong perubahan ini,” kata Menko PMK.(OL-5)
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah paling rasional untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved