Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Guna meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air, seluruh pihak terkait, termasuk kepala sekolah, harus memiliki kompetensi unggul. Peningkatan kompetensi kepala sekolah dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Program ini digelar Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Supriano menuturkan, diklat itu diperuntukkan bagi para kepala sekolah dari level TK hingga SMA/SMK, baik sekolah negeri maupun swasta. Untuk dapat mengikuti pelatihan tersebut, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu menjabat kepala sekolah, diangkat sebelum
diberlakukan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, belum memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah, dan diusulkan Dinas Pendidikan.
“Pada tahun ini pelatihan kepala sekolah tidak hanya bagi kepala sekolah negeri, termasuk juga sekolah swasta. Tetapi negeri maupun swasta kalau tidak memenuhi persyaratan ya tidak bisa mengikuti (diklat),” kata Supriano saat ditemui Media Indonesia di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (6/12).
Supriano menjelaskan, syarat seseorang untuk menjadi kepala sekolah yakni memiliki STTPP Calon Kepala Sekolah. Akan tetapi, berdasarkan data, dari total 311.933 kepala sekolah di seluruh wilayah di Indonesia baru sekitar 47.233 kepala sekolah yang memiliki STTPP. Karena itu, pemerintah menciptakan program diklat penguatan agar para kepala sekolah dapat bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami membuat kebijakan bagi kepala sekolah yang bertugas tapi belum punya sertifikat untuk diikutkan penguatan, dipermudah. Penguatan kepala sekolah ini jumlah durasi (pelatihan) mencapai 71 jam. Kalau ikut pelatihan calon kepala sekolah (durasi) 300 jam. Kenapa dia harus ada penguatan? Ini karena perintah Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018,”
jelasnya.
Hingga Desember 2019, program yang diinisiasi sejak 2018 diikuti sekitar 127.803 kepala sekolah. Rencananya, masih ada 36.877 kepala sekolah lagi yang memenuhi syarat dan akan mengikuti diklat pada 2020.
“Dengan keterbatasan anggaran, program ini tidak bisa diselesaikan dalam setahun. Masih ada sekitar 36 ribu kepala sekolah negeri dan swasta yang belum (melakukan) penguatan. Ini direncanakan 2020 dengan syarat terpenuhi,” tuturnya.
Kepala LPPKS Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya mengadakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah bagi kepala sekolah dari sekolah swasta di seluruh Indonesia pada 02 Desember 2019 sampai 9 Desember 2019. Acara yang diikuti sekitar 853 peserta ini digelar di lima hotel berbeda di Kota Solo, Jawa Tengah.
Diklat itu sepenuhnya dibiayai pemerintah melalui bantuan pemerintah APBD dan yayasan, sehingga peserta yang mengikuti kegiatan tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah juga memiliki perhatian khusus bagi peningkatan mutu pendidikan di sekolah swasta.
“Ini (diklat) khusus kepala sekolah dari sekolah swasta di seluruh Indonesia. PGRI ada, Muhammadiyah ada, Ma’rif, yayasan Katolik, Kristen, semua kami undang,” ungkap Nunuk.
Nunuk menjelaskan, sertifikasi kepala sekolah merupakan syarat penting karena di Indonesia belum memiliki lembaga khusus untuk menyiapkan kepala sekolah. Rata-rata yang menjadi kepala sekolah merupakan guru yang mendapatkan tugas. Artinya, mereka belum memiliki kompetensi yang seharusnya dimiliki seorang kepala sekolah.
Itu terbukti berdasarkan survei yang dilakukan LPPKS. Hasilnya menunjukkan bahwa kompetensi kepala sekolah dengan sertifikat berbeda dengan mereka yang belum mendapat pelatihan. “Jadi yang sudah punya sertifikat atau ikut diklat penyiapan penguatan mempunyai kompetensi lebih baik. Itu otomatis karena guru kompetensinya mengajar bukan untuk mengelola. Kepala sekolah kan sekarang tidak wajib mengajar, tapi tugas utamanya managerial sehingga kalau tidak ada ilmu
tentang manager selama ini kan otodidak,” tuturnya.
Adapun materi kompetensi yang diajarkan dalam diklat penguatan kepala sekolah meliputi supervisi dan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan, pengembangan kewirausahaan, pengelolaan kurikulum, kepemimpinan perubahan, hingga pengembangan sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan dengan menggunakan metode forum group
discussion (FGD).
Nunuk mengatakan bila kepala sekolah tidak memenuhi syarat Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 sampai waktu yang ditetapkan atau dua tahun setelah regulasi itu terbit, ada sejumlah sanksi yang akan diperoleh, antara
lain, jabatannya tidak sah, tidak bisa mengelola dana bos, serta tanda tangannya dalam rapor dan ijazah tidak sah.
Ida Yuastutik dari Dinas Pendidikan Kota Malang yang bertugas sebagai narasumber menjelaskan, setiap kelas dalam Diklat Penguatan Kepala Sekolah dibimbing tim pengajaran yang terdiri dari dua orang. Selama diklat berlangsung, peserta diberikan 13 materi pokok yang perlu dikuasai kepala sekolah.
Selain materi, ada penilaian bagi peserta yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan menentukan kelulusan peserta. “Ada lulus dan tidak lulus juga. Nanti yang tidak lulus boleh mengulang, maksimal dua kali mengulang. Jadi betul-betul kami nilai, ada post test yang komposisi nilainya 30% sikap, 30% pengetahuan, dan keterampilan 40%,” jelasnya.
Ida mengungkapkan, dalam kelas yang dibinanya, para peserta sangat serius dan bersemangat menyimak materi-materi yang disampaikan. Beberapa peserta di antaranya berasal dari daerah yang jauh dari perkotaan, seperti Lampung, Bangka Belitung, Lombok, dan Samarinda.
“Mereka (kepala sekolah) sangat senang sekali. Selama ini paradigmanya kalau mengerjakan tugas apa kata mereka sendiri. Padahal pengembangan pendidikan sudah ditentukan harus memenuhi SNP. Saat ini materi yang kami berikan bagaimana mereka bisa mengembangkan pendidikan sesuai dengan SNP di Indonesia,” imbuhnya.
Ida pun menambahkan, saat ini pemerintah sudah memberikan banyak perhatian pada sekolah-sekolah swasta. Beberapa bantuan seperti dana BOS, DAK, hingga BOP juga sudah mencapai sekolah swasta.“Saya punya sekolah dan yayasan. Saya juga dapat (bantuan) dari pemerintah, seperti BOS, DAK, BOP, (sekolah) swasta dapat,” tandasnya.
Materi baru
Widyaiswara Ahli Pertama Iqbal Khamdani yang turut menjadi narasumber dalam diklat itu menambahkan, saat ini pelatihan untuk guru maupun sekolah swasta sudah semakin banyak dijumpai. “Yayasan mestinya memang harus menjalin hubungan harmonis dengan Dinas Pendidikan. Kalau dari APBN kan semuanya dinaungi,” tutur Iqbal.
Menurutnya, antusiasme para kepala sekolah yang dibinanya di kelas sangat tinggi, karena para peserta mendapatkan materi yang masih baru bagi mereka. Ia berharap kegiatan diklat bermanfaat dan diterapkan para
peserta di sekolah yang mereka pimpin.
“Harapannya seperti itu karena yang dilakukan atau diberikan di sini kadang kan mereka merasa baru, misalnya supervisi. Kadang mereka tahu supervisi tapi tidak melakukan karena tidak mengerti supervisi seperti apa. Kemudian masalah keuangan yang harus berdasarkan 8 SNP. Dulu mereka yang penting ada anggaran tanpa tahu asalnya dari mana. Sekarang dari sini kan mereka jadi tahu,” ucapnya.
Kepala Sekolah TK PGRI Bandar Negeri Lampung Timur, Suharni, yang menjadi peserta mengaku bersyukur dan berterima kasih telah diberi kesempatan untuk mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah. “Selama kami di sini masya Allah luar biasa. Narasumbernya luar biasa sekali. Ilmu yang kami dapatkan luar biasa sekali. Pokoknya tidak bisa berkata-kata kecuali bersyukur,” katanya.
Dia menilai, kegiatan ini sangat efektif untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para kepala sekolah. Banyak ilmu yang sebelumnya tidak diketahui peserta diperoleh dalam diklat itu.
Suharni pun berjanji, usai mengikuti rangkaian diklat, dia akan menerapkan yang telah diperoleh dalam acara tersebut di lembaga yang dipimpinnya. Ia akan menyampaikan hal tersebut kepada rekan-rekan guru di Lampung Timur yang belum mendapatkan kesempatan seperti dirinya. “Kalau sampai ilmu yang didapat di sini tidak diterapkan, kami sangat
berdosa,” ucapnya.
Suharni menambahkan, perhatian pemerintah telah menjangkau guru swasta di Lampung Timur. Dia mengaku merasa sangat diperhatikan, bahkan diperlakukan setara dengan guru PNS. “Selaku guru honor di lembaga swasta, saya menerima tunjangan profesi. Saya juga disetarakan dengan PNS. Jadi kepangkatan saya karier saya mengikuti seperti PNS. Kenaikan berkala saya setiap dua tahun juga jelas. Lembaga kami juga mendapat BOP,” kisahnya.
“Mungkin yang membedakan nanti kala pensiun kami enggak daparlt tunjangan pensiun. Itu saja. Karena kami diperlakukan sama, lembaga kami diperlakukan sama,” tambah Suharni.
Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Sukadana, Lampung Timur, Abdul Rasyid, juga mengaku senang mendapat kesempatan untuk mengikuti diklat itu. Dia menuturkan materi-materi yang diberikan dalam diklat sangat dibutuhkan
bagi seorang kepala sekolah.
“Banyak betul yang kami tidak tahu menjadi tahu setelah mengikuti diklat. Selama ini kami bekerja hanya berdasarkan anggapan yang kami lakukan benar, ternyata masih jauh dari sempurna,” ujarnya.
Melalui diklat itu, Rasyid menyadari bahwa yang telah dikerjakannya selama ini masih jauh dari standar yang ditetapkan pemerintah. Dia juga akan menerapkan materi yang telah diajarkan dan melakukan perubahan di sekolah sesuai dengan standar pemerintah.
Rasyid pun berharap LPPKS semakin banyak memberikan kesempatan bagi kepala sekolah yang belum mendapatkan program penguatan. “Soalnya, ini sangat berguna betul untuk kemajuan pendidikan anak bangsa yang dicerdaskan oleh kami dari sekolah swasta yang bisa dikatakan hanya dilihat dengan sebelah mata,” tandasnya. (Aiw/S3-25)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved