Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH mengusulkan rata-rata besaran biaya haji yang dibebankan kepada jemaah di musim haji tahun depan sama dengan tahun ini. Biaya yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ini, diusulkan rata-rata sebesar Rp35.235,602.
Hal ini dikemukakan Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
“Kami usulkan agar biaya yang dibebankan kepada jemaah ini besarannya tetap dengan tahun sebelumnya," ungkap Menag Fachrul Razi, seperti dikutip dari laman Kemenag, Kamis (28/11).
Rapat Pendahuluan Penetapan BPIH yang dihadiri anggota Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR Ri Yandri Susanto. Menag menjelaskan, sesuai undang-undang, BPIH merupakan salah satu komponen dari BPIH.
Meskipun BPIH yang diusulkan oleh Pemerintah sama dengan tahun sebelumnya, menurut Menag terjadi kenaikan komponen biaya BPIH, yaitu, kenaikan biaya penerbangan dan biaya visa.
Baca juga : Bahas Haji, Menteri Agama Bertolak Ke Arab Saudi Desember 2019
“Biaya penerbangan per jemaah pada tahun 1440H/2019M itu sebesar Rp30.079.285,- naik menjadi sebesar Rp30.764.781,- pada tahun 1441H/2020M. Atau, naik sebesar Rp685.496,-,” jelas Menag.
Biaya kedua yang dibebankan dalam BPIH adalah biaya visa sebesar 300 real Saudi atau Rp1.136.001,-.
“Ini baru dibebankan pada tahun 1441H/2020M. Ini nanti yang akan kita konfirmasi kepada pihak Arab Saudi. Kalau nanti ternyata itu bisa dihapus, artinya BPIH tahun ini lebih murah dibandingkan tahun lalu,” papar Menag.
Apalagi menurut Menag, ada beberapa inovasi yang akan dilakukan Kemenag untuk meningkatkan layanan haji di Indonesia. Mulai dari upaya pemberlakuan fast track di seluruh embarkasi, pemberian makan di Makkah yang semula 40 kali akan ditambah menjadi 50 kali, serta penerapan sistem sewa penginapan full musim di Madinah.
“Untuk optimalisasi penyerapan kuota, kita juga akan menambah jumlah kuota cadangan sebanyak 10%,” kata Menag. (OL-7)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved