Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengusulkan rata-rata besaran biaya haji yang dibebankan kepada jemaah di musim haji tahun depan sama dengan tahun ini. Biaya yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ini, diusulkan rata-rata sebesar Rp35.235,602.
Hal ini dikemukakan Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
“Kami usulkan agar biaya yang dibebankan kepada jemaah ini besarannya tetap dengan tahun sebelumnya," ungkap Menag Fachrul Razi, seperti dikutip dari laman Kemenag, Kamis (28/11).
Rapat Pendahuluan Penetapan BPIH yang dihadiri anggota Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR Ri Yandri Susanto. Menag menjelaskan, sesuai undang-undang, BPIH merupakan salah satu komponen dari BPIH.
Meskipun BPIH yang diusulkan oleh Pemerintah sama dengan tahun sebelumnya, menurut Menag terjadi kenaikan komponen biaya BPIH, yaitu, kenaikan biaya penerbangan dan biaya visa.
Baca juga : Bahas Haji, Menteri Agama Bertolak Ke Arab Saudi Desember 2019
“Biaya penerbangan per jemaah pada tahun 1440H/2019M itu sebesar Rp30.079.285,- naik menjadi sebesar Rp30.764.781,- pada tahun 1441H/2020M. Atau, naik sebesar Rp685.496,-,” jelas Menag.
Biaya kedua yang dibebankan dalam BPIH adalah biaya visa sebesar 300 real Saudi atau Rp1.136.001,-.
“Ini baru dibebankan pada tahun 1441H/2020M. Ini nanti yang akan kita konfirmasi kepada pihak Arab Saudi. Kalau nanti ternyata itu bisa dihapus, artinya BPIH tahun ini lebih murah dibandingkan tahun lalu,” papar Menag.
Apalagi menurut Menag, ada beberapa inovasi yang akan dilakukan Kemenag untuk meningkatkan layanan haji di Indonesia. Mulai dari upaya pemberlakuan fast track di seluruh embarkasi, pemberian makan di Makkah yang semula 40 kali akan ditambah menjadi 50 kali, serta penerapan sistem sewa penginapan full musim di Madinah.
“Untuk optimalisasi penyerapan kuota, kita juga akan menambah jumlah kuota cadangan sebanyak 10%,” kata Menag. (OL-7)
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Cek jadwal azan maghrib Medan hari ini Kamis 12 Maret 2026. Lengkap dengan jadwal buka puasa Medan resmi dari Binmas Islam Kemenag RI terbaru.
Fokus utama perlindungan mencakup 10,4 juta siswa Madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan dari berbagai agama.
Menag menekankan, pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved