Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dewi Kanti Janji Perjuangkan Hak Perempuan Adat

Rifaldi Putra Irianto
28/11/2019 09:55
Dewi Kanti Janji Perjuangkan Hak Perempuan Adat
Sejumlah perempuan Suku Talang Mamak membawa keranjang rotan atau Ambung, di Dusun VII Desa Durian Cacar, Indragiri Hulu, Riau(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

ANGGOTA Komisi Nasional Anti Kekerasan Pada Perempuan (Komnas Perempuan) terpilih, Dewi Kanti, mengaku bahagia usai terpilih  sebagai Anggota Komnas Perempuan periode 2020-2024.

"Saya kira, terpilihnya saya merupakan sejarah yang sangat bermakna bagi keterwakilan perempuan adat pada lembaga HAM (Hak Asasi Manusia) di Indonesia," kata Dewi dalam pesan singkatnya, Kamis (28/11).

Ia mengatakan akan lebih fokus kepada perlakuan yang adil terhadap perempuan adat. Dewi menilai sejauh ini perempuan adat masih kerap menerima perlakuan diskriminatif secara sistemik.

"Saya bukan saja bergelut sebagai pendamping masyarakat, tetapi juga penyintas yang selama ini merasakan betul sebagai perempuan adat, bagian dari kelompok yang rentan mendapatkan perlakuan diskriminasi secara sistemik," jelasnya.

"Perjuangan mencapai keadilan bagi perempuan adat bukan saja pada ranah privat, tetapi juga mempertahankan ruang hidup serta sistem kebudayaan," imbuhnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Tetapkan 15 Nama Anggota Periode 2020-2024

Dengan terpilih sebagai anggota Komnas Perempuan, ia akan menjadikan lembaga tersebut sebagai rumah perjuangan perempuan adat.

"Komnas perempuan sebagai rumah perjuangan bagi perempuan adat untuk mengangkat harkat dan derajat sebagai bagian dari warga negara yang setara. Banyak sekali kebijakan yang merampas hak atas asal usul masyarakat adat. Bagaimana mendorong harmonisasi kebijakan serta percepatan pengesahan UU pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Bahkan hngga usai kemerdekaan Indonesia kini, perempuan adat terutama penganut agama leluhur, masih berjuang keras mendapatkan hak konstitusinya," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya