Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Deregulasi agar Guru Berubah

Atikah Ishmah Winahyu
25/11/2019 07:10
 Deregulasi agar Guru Berubah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

UNTUK membantu para guru menyelesaikan masalah pendidikan di Tanah Air, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim berjanji akan memperjuangkan kemerdekaan belajar di Indonesia melalui berbagai perubahan. Namun, para guru juga diminta turut melakukan upaya-upaya kecil sebagai langkah awal perubahan.

"Apa pun perubahan kecil itu, jika setiap guru melakukannya secara serentak, kapal besar bernama Indonesia ini pasti akan bergerak," tegasnya.

Pemikiran Mendikbud itu tertuang dalam pidatonya yang disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2019 hari ini. Kemendikbud, seperti diakui Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Muhamad Heikal, sudah membagikan isi pidato itu beberapa hari menjelang peringatan Hari  Guru.

Dalam teks pidatonya, Nadiem menyampaikan rasa simpatinya atas berbagai permasalahan yang dihadapi para guru di Tanah Air. Menurutnya, guru di Indonesia lebih sering dipersulit dengan berbagai aturan yang ada. Padahal, mereka diberi tugas untuk membentuk masa depan bangsa. Guru sering dibebani tugas administratif yang menghambat mereka untuk membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas.

Guru, menurutnya, sering didesak mengejar angka, dituntut seragam atas dasar birokrasi, dan dibatasi oleh kurikulum yang ada. Nadiem pun menyampaikan lima perubahan kecil yang harus dilakukan para guru di sekolah (lihat grafik).

Dalam menanggapi isi pidato Nadiem yang viral di media sosial itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyambut positif.

Namun, Mendikbud tidak akan bisa mengubah kondisi guru yang ada saat ini apabila belum membuat regulasi baru, seperti mengubah Undang-Undang Sistem Pendidikan dan membuat Peraturan Menteri.

"Selama Mendikbud belum membuat regulasi, pengawas sekolah, kepala sekolah, akan tetap berpegang pada apa yang ada karena mereka menganut kepatuhan kepada regulasi," imbuhnya.

Ramli berharap Kemendikbud menghapus sistem honorarium agar ruang kelas diisi oleh guru profesional, kemudian mengurangi beban administrasi guru agar bisa lebih fokus mengajar, dan memperbaiki kurikulum agar tidak membebani siswa sehingga mereka dapat fokus mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki.

Sumber: Nadiem Makarim-Pidato Hari Guru 2019.

 

 

Pembenahan lintas sektor

Saat dihubungi secara terpisah, pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan pembenahan guru harus segera dilakukan mengingat Presiden Joko Widodo memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul. Guru justru menjadi ujung tombak dalam pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, dari sisi kualitas, hasil uji kompetensi guru terakhir sampai sekarang belum ada perkembangan sama sekali.

"Mungkin karena belum ada proses perbaikan yang jelas. Banyak anggaran keluar untuk pelatihan, tetapi tidak pernah ada feedback-nya," tambahnya.

Ia menilai solusi dari problem-problem tersebut harus disusun melalui sebuah rencana strategis lintas kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, sampai dengan pihak swasta, baik sebagai penyelenggara pendidikan maupun yang mendukung program pendidikan.

"Pelaksanaan solusi itu pun harus berupa kolaborasi bersama, bukan hanya satu atau dua pihak. Kemendikbud dapat ditunjuk Presiden sebagai leading sector, tetapi implementasi harus berkolaborasi dan tidak terbatas anggaran masing-masing," katanya. (Ind/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik