Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Sertifikasi Pernikahan, Upaya Tekan Stunting

Atikah Ishmah Winahyu
13/11/2019 16:20
Sertifikasi Pernikahan, Upaya Tekan Stunting
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan paparan saat rapat konsolidasi Kemenko PMK di Jakarta(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KEMENTERIAN Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berencana membuat sertifikasi bagi remaja/warga yang akan menikah. Pada sertifikasi ini, para calon pengantin akan diberikan penyuluhan seputar reproduksi dan kesehatan keluarga agar dapat membangun keluarga dan menghasilkan keturunan yang sehat.

"Setiap siapapun yang akan menikah, mestinya dia harus mendapatkan semacam upgrading/pembekalan bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi karena nanti akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," kata Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy dalam Rakornas 2019 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Muhadjir menilai pembekalan calon pengantin penting dilakukan, salah satunya sebagai upaya menekan angka stunting di Indonesia. Seperti diketahui, berdasarkan Survei Status Gizi Balita di Indonesia (SSGBI) prevalensi stunting berada pada angka 27,67% dan jumlah ini masih terbilang rawan.

"Stunting tidak dimulai ketika anak lahir, tetapi saat masih di dalam kandungan. Oleh karena itu perlu ada sertifikasi, di situlah terdapat informasi tentang masalah penyakit-penyakit berbahaya untuk anak termasuk stunting. Segala harus diberikan dan untuk memastikan dia memang sudah lolos/cukup menguasai bidang pengetahuan yang dimiliki itu, harus diberikan sertifikat. Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Penanganan Stunting masih Prioritas

Muhadjir menambahkan program sertifikasi ini sebagai perbaikan dari program-program pra-nikah yang sudah ada di sejumlah daerah namun belum berjalan efektif. Dia pun menargetkan program sertifikasi menikah dapat dimulai tahun depan.

"Sebetulnya sudah ada, maka nanti saya minta dipelajari pada Pak Menteri Agama supaya betul-betul dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, terlembagakan dengan baik," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik