Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat. Menurutnya, pemerintah harus mengurus data peserta dulu sebelum menaikkan iurannya.
"Komisi IX dan Komisi XI menolak rencana pemerintah menaikkan premi JKN untuk peserta bukan penerima upah (BPU) dan bukan pekerja BP kelas 3 sampai data cleansing diselesaikan," kata Mufida dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11).
Menurutnya, penyisiran data ini dimaksudkan agar manfaat BPJS Kesehatan tepat sasaran. Dia menambahkan cleansing data ini perlu dilakukan karena masih ada penempatan kelas peserta yang tidak sesuai dengan kemampuannya.
Tidak hanya itu, Mufida menuturkan jika dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, belum tentu dapat menutup masalah defisit yang melilit lembaga pemerintah tersebut.
Baca juga: Lawan Stunting, Tito Gandeng Ibu-Ibu PKK
Pernyataannya disetujui perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mohammad Adib. Menurut Adib, semua harus melalui perhitungan matang, terutama untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Jangan hanya gali lubang tutup lubang," serunya.
Karena itu, baik Mufida dan Adib, meminta pemerintah mencari tahu sumber masalah di BPJS Kesehatan.
"Kalau akarnya tidak diselesaikan, tidak akan menyelesaikan persoalan BPJS, dan akan menambah beban masyarakat, terlebih khususnya kelas 3 dan menambah beban kalau ada PBI yang ditanggung anggaran dana," pungkas Mufida. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved