Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PRESIDEN Joko Widodo menghadiri wisuda putra bungsunya, Kaesang Pangarep, di Singapore University of Social Sciences (SUSS) pada Rabu (9/10).
Presiden menghadiri upacara itu setelah menghadiri Leaders's Retreat bersama dengan Perdana Menteri Lee Hsien Loong di Istana Singapura untuk membicarakan sejumlah bidang strategis kedua negara pada Selasa (9/10).
Berdasarkan pemberitaan The Straits Times, Presiden Singapura Halimah Yacob dan Menteri Pendidikan Singapura Ong Ye Kung juga menghadiri acara wisuda tersebut.
Kaesang yang mendapat gelar sarjana di bidang marketing dan mengambil jurusan minor komunikasi juga menjadi salah satu dari tiga mahasiswa yang mendapat penghargaan kewirausahaan.
Baca juga: Kaesang Pangarep Setahun Percobaan dengan Jokowi
Penghargaan tersebut diberikan kepada lulusan yang telah menunjukkan contoh-contoh kewirausahaan yang kuat seperti kepemimpinan dan berpotensi memberikan dampak positif kepada masyarakat. Setiap penerima penghargaan mendapatkan Sin$5.000, tunai.
Kaesang telah mendirikan enam usaha yaitu Ternakopi di bidang kopi, Sang Javas yang membuat kaos, selanjutnya Sang Pisang yang tumbuh menjadi franchise pisang nugget yang tumbuh hingga ke Kuala Lumpur bahkan direncanakan hingga Singapura, aplikasi makanan Madhang.id, serta restoran Kaetering.
Setelah wisuda, Kaesang mengatakan kepada media setempat bahwa baik ayahnya maupun abangnya, Gibran Rakabuming adalah mentornya dalam berbisnis.
Wkwkwkwkwk pic.twitter.com/ovly25HjEv
— Kaesang Pangarep (@kaesangp) October 9, 2019
Kekasih Kaesang, Felicia, juga lulus dari kampus yang sama dan menghadiri acara wisuda tersebut. (X-15)
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved