Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
LUBANG Daur Ulang Sampah atau Bang Daus menjadi inovasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengolah sampah secara sehat dan ekonomis. Lubang ini digunakan guna mengumpulkan sampah organik yang mudah diuraikan dengan kedalaman 150 sentimeter dengan lebar 50-70 sentimeter.
Fungsinya mengolah sampah organik seperti daun dan sisa makanan menjadi kompos. Hal ini akan turut mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Jika lubang penuh, akan dilakukan fermentasi menggunakan cairan metode Osaki Jepang. Setelah 7 sampai 10 hari, sampah itu akan berubah menjadi kompos dan sudah bisa dipanen.
"Saat ini hasil kompos itu tidak perjualbelikan. Kita wajibkan untuk menjadi pupuk tanaman yang ada di halaman sekolah, kantor, taman kota, kebun perumahan, dan sebagainya. Dengan demikian, seluruh taman di Kota Kabupaten Klungkung sudah tidak menggunakan pupuk kimia. Semuanya sudah menggunakan pupuk organik, sehat," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, lanjut Anak Agung Kirana, mewajibkan sekolah dan perkantoran milik pemerintah dan swasta untuk memiliki Bang Daus sebagai upaya swakelola sampah. Bahkan, rumah tangga atau permukiman juga didorong untuk menyediakan Bang Daus. Saat ini sudah ada ribuan Bang Daus di Klungkung.
Menurutnya, program Bang Daus itu bertujuan agar persoalan sampah selesai di sumber sampah. Dari mana sumber sampah itu, maka di situ pula sampah harus diselesaikan.
"Jadi, sampah, terutama sampah organik, sampah yang mudah diuraikan harus selesai di sumber sampah itu. Kalau sampah itu ada di sekolah, kantor, harus diselesaikan di sana pula," imbuhnya.
Untuk mengedukasi pengelolaan sampah di Klungkung, pemerintah daerah meluncurkan kurikulum sampah yang wajib diajarkan di sekolah pada April 2019. Kurikulum yang disebut 'Sekolah Nol (0) Sampah atau S0S' sudah diterapkan untuk tingkat SD hingga SMP.
Anak Agung Kirana menjelaskan, modul kurikulum disusun tim Pemkab Klungkung dan PT Indonesia Power. Modul berisi pemahaman mengenai beragam manajemen pengolahan sampah.
"Siswa diajari cara menjaga kebersihan lingkungan dan meminimalisasi sampah yang dihasilkan sebagai bagian dari pendidikan karakter," ujarnya. Materi berupa teori dan praktik yang diajarkan oleh tenaga terlatih atau guru yang telah mendapat pelatihan. "Output yang diharapkan ialah generasi muda yang peduli lingkungan," ujarnya. (OL/H-3)
KLH/BPLH tegaskan target 100% sampah terkelola 2029 lewat larangan open dumping, kewajiban industri, dan kolaborasi lintas sektor di Indo Waste 2025.
Pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar energi lain seperti untuk bahan bakar PLTU dan energi listrik.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved