Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABAR gembira bagi dunia pariwisata karena Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara timur (NTT) batal dilakukan punutupan. Pada per Januari 2020, penduduk yang berada di kawasan wisata tingkat dunia tidak direlokasi tetapi akan dilakukan penataan secara bersama.
“Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan congruent (bersama), bersama antara pemerintah (Kementerian Lingkungan Hiduo dan Kehutanan) dan Pemda NTT. Tujuannya untuk kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata serta investasi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, di Jakarta, pada Senin (30/9).
Siti Nurbaya mengungkapkan hal tersebut seusai Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri dan Gubernur yang dipimpin Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, pada Senin (29/9). Rakor tersebut dihadiri Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Gubernur NTT, Victor B Laiskodat.
Rakor juga membahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, tour guide (pemandu wisata) yang terlatih, fasilitas toilet, dermaga, dan lain-lain. Semua hal tersebut membutuhkan peningkatan dan penyempurnaan untuk standar wisata internasional.
Lebih lanjut, Siti Nurbaya mengemukakan, kewenangan bersama tersebut akan mencakup pada pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, pemandu wisata, ranger, patroli, dan floating ranger station serta pusat riset komodo.
Semua hal tersebut paralel dengan investasi di kawasan wisata yang sesuai aturan dalam kerja sama pengelola dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dan swasta atau melalui perijinan swasta dan pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures.
Menteri LHK menegaskan, kawasan wisata Pulau Komodo lebih baik ditata bersama dalam kewenagan bersama kongruen dan tidak akan ada relokasi penduduk.
Terkait kerangka waktu, Siti Nurbaya menegaskan akan segera menetapkan keputusan untuk kokurensi dan beberapa hal sudah ada yang bisa dilaksanakan hingga akhir tahun ini dan tahun depan.
Identifikasi Masalah
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan bahwa dari hasil kerja tim terpadu telah dilakukan identifikasi kompleksitas permasalahan di wilayah Taman Nasional Komodo penyandang Wolrd Heritage Site sejak 1991 dan sebelumnya, pada 977 ditetapkan sebagai cagar biosfir dunia.
Beberapa masalah tersebut meliputi persoalan distribusi pengembangan paket wisata special interests, mass tourism, dan atraksi wisata yang bisa dieksplorasi seperti nite-safari, satwa Kakak Tua Jambul Kuning dan lain-lain di samping diving, snorkeling, dan tracking.
Menurut Siti Nurbaya, dibahas juga untuk pengaturan regulasi ticketting dan pajak serta retribusi dan integrasi pembiayaan atau biaya-biaya yang dipungut dari wisatawan agar menjadi terpadu dan jelas, baik di Labuan Bajo maupun di Kawasan Taman Nasional Komodo.
Terkiat satwa komodo, Siti Nurbaya menjelaskan bahwa komodo secara resmi ditemukan pada 1910 dan setelah itu terdapat beberapa penelitian pada 1912, 1923-1927, dan 2002- 2019 sekarang. Penelitian mengungkapkan ada komodo yang berukurn 3,11 meter dan 2,5 -2,9 meter.
Jumlah populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo sebanyak 2.897 ekor yang tersebar di Pulau Komodo tercatat 1.727 ekor, dan di Pulau Rinca 1.049 ekor. Tak hanya itu, komodo ditemukan sekitar 50-60 ekor di Pulau Gili Motang dan Pulau Nusa Kode.
Wilayah pengembangan di Pulau Komodo untuk kegiatan tercatat seluas 400 hektare dari keseluruhan wilayah satu Pulau Komodo yaitu 31 ribu hektare. Terdapat pula di kawasan tersebut terdapat desa permukiman sejak 1926 seluas 17 hektare yang dihuni oleh 507 kepala keluarga. (OL-09)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Pulau Komodo, pusat konservasi binatang purba Komodo yang masih terjaga hingga sekarang, juga memiliki banyak spot wisata yang menawan
KECE Travel Pass, yang diluncurkan Maret 2024, menawarkan kesempatan eksklusif bagi para petualang untuk menikmati keindahan Labuan Bajo.
Penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional (termasuk TN Komodo) merupakan kewenangan KLHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990
Kampanye ini menyasar seluruh korps diplomatik, pejabat pemerintah San Francisco, akademisi serta mitra lokal dan asing lainnya.
Kegiatan Ibu Iriana Joko Widodo dengan para pendamping pemimpin ASEAN (Spouse Program) di Puncak Waringin, Rabu (10/5/2023) pagi merupakan bagian dari rangkaian KTT ke-42 ASEAN 2023.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan tidak ada penutupan Taman Nasional Komodo. Penutupan mungkin sebatas Pulau Komodo dan itu pun, kalau jadi, baru diberlakukan pada Januari 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved