Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENELITI senior dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan jika ingin Pancasila membumi, bangsa ini memerlukan panutan yang dicerminkan oleh para tokoh nasional hingga daerah.
"Kita berharap munculnya teladan dari semua tokoh, pemuka agama, pemuka adat, elite nasional, elite regional, elite lokal dan seterusnya. Jadi bukan hanya seruan yang klise," kata Zuhro di Jakarta, Rabu (25/9).
Menurut dia, jika para tokoh bisa merefleksikan Pancasila, ideologi seperti khilafah dan komunisme akan tertolak dengan sendirinya.
"Tidaklah perlu kita menyebut-nyebut 'saya Pancasila, saya Indonesia', tetapi yang diperlukan adalah bagaimana kita sebagai warga negara Indonesia bisa menghayati, mengimplementasikan dan mengonkretkan Pancasila itu dalam kehidupan dan keseharian kita," ujarnya.
Menurut Zuhro, di tengah serbuan ideologi asing, ideologi Pancasila harus lebih diperkokoh karena tidak mungkin Indonesia dibangun tanpa Pancasila.
Baca juga: UNJ Wisuda 3.629 Lulusan Tahun Akademik 2018/2019
"Pancasila itu adalah karakter kita, napas kita, roh kita, ideologi kita. Kalau itu ditinggalkan, kita akan membangun nilai-nilai baru yang tidak jelas sehingga masuklah infiltrasi ideologi lain yang seolah-olah akan menjadikan Indonesia lebih baik, baik itu khilafah maupun komunisme," ujarnya.
Karena itu, lanjut Zuhro, sangat penting ditanamkan kepada masyarakat terutama generasi muda rasa memiliki negara ini dengan segala nilainya, termasuk empat konsensus dasar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Harus disampaikan bahwa tidak ada ideologi lain selain Pancasila untuk warga negara Indonesia. Tidak hanya oleh para pengajar, tetapi juga oleh para pengurus lembaga negara," ujar Zuhro.
Pada saat bersamaan, menurut Siti Zuhro, penegakan hukum terhadap penyebar ideologi lain selain Pancasila harus dilakukan karena itu
merongrong bangsa dan kedaulatan negara.
"Siapa pun itu, tanpa pandang bulu harus diberikan penalti setimpal. Karena sebenarnya itu sudah masuk kategori makar meskipun tidak harus pakai bala tentara dan persenjataan yang luar biasa," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved