Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan memeriksa ratusan kontainer sampah impor di Tanjung Priuk.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menuturkan, pihaknya akan memeriksa kandungan sampah tersebut karena jika mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perusahaan yang mengimpor harus memulangkannya ke negara asal.
Namun, ia mengatakan sejauh ini masih belum ada tindaklanjut untuk pengembalian sampah-sampah tersebut.
"Belum ada tindaklanjutnya," ujar Rosa saat dihubungi, Selasa (10/9)
Baca juga: KLHK Pastikan Lahan Gambut Tetap Basah Saat Kemarau
KLHK akan melakukan pemeriksaan terhadap sampah impor yang masuk ke Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam waktu dekat.
Mekanisme impor limbah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Pada aturan tersebut dikatakan impor sampah bisa dilakukan asalkan tidak mengandung limbah B3. Rosa sebelumnya sempat menyampaikan bahwa pihak Kementerian LHK mengusulkan agar Permendag tersebut akan direvisi.
Menteri LHK Siti Nurbaya sempat menyurati Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita supaya aturan tersebut lebih rinci mengaturlimbah nonB3 yang bisa diimpor ke Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi celah penyelundupan limbah secara ilegal dari negara lain ke Indonesia.
Limbah impor mengandung B3 sebelumnya ditemukan di Pelabuhan Batam dan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Saat ini sebagian besar sudah dilakukan reekspor ke negara asal. (OL-8)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved