Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WORLD Resources Institute (WRI) Indonesia mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang akhirnya menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Beleid itu dinilai sebagai langkah maju dalam penyelamatan hutan tersisa.
"Inpres penghentian izin baru merupakan langkah yang maju. Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum kuat, kebijakan itu pasti menahan deforestasi pada kawasan moratorium pada level mendekati nol dan akan berkontribusi kepada pencapaian pengurangan emisi sektor hutan dan lahan," kata Direktur WRI Indonesia, Nirarta Samadhi, dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Rabu (21/8).
Baca juga: Defisit Anggaran Membengkak, Menkeu akan Perbaiki BPJS Kesehatan
Dengan lahirnya instruksi tersebut, tidak ada lagi pemberian izin pengusahaan baru di kawasan hutan,baik itu untuk penebangan kayu, pertanian, perkebunan termasuk kepala sawit, dan pertambangan.
Sejak 2011, pemerintah menyetop sementara izin baru untuk usaha penebangan kayu, pertanian, perkebunan, dan pertambangan di hutan primer dan lahan gambut. Kebijakan itu dikeluarkan secara periodik setiap dua tahun yang kemudian dinaikkan statusnya menjadi permanen melalui Inpres No 5/2019 dengan luas indikatif sekitar 66 juta hektare.
Menurut Nirarta, kebijakan tersebut perlu diikuti dengan langkah-langkah tertentu agar manfaat dari penghentian penerbitan izin, yakni pengurangan deforestasi dan stok karbon bisa optimal. Langkah tersebut antara menerapkan sistem pengawasan yang ketat atas dinamika tutupan hutan dan kondisi gambut.
"Kemudian perlu penataan batas kawasan hutan dan gambut sehingga wilayah moratorium tidak lagi indikatif tapi definitif," imbuhnya.
Dalam Inpres baru itu, terdapat sejumlah pengecualian untuk proyek strategis nasional antara lain untuk sektor energi, infrastruktur, penyiapan lahan untuk kedaulatan pangan (padi, tebu, jagung, sagu, kedelai, susu), dan penyiapan ibu kota baru. WRI berpendapat, pemerintah bisa berhati-hati mengenai pengecualian tersebut agar komitmen perlindungan hutan tetap terjaga.
"Pengecualian bersifat selektif artinya harus terbukti kepentingan strategisnya sebelum memperoleh perlakuan pengecualian," pungkasnya. (OL-6)
Indonesia memiliki berbagai jenis hutan. Ini jenis hutan yang ada di Tanah Air.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) saat ini sudah mulai menyebar disejumlah lokasi di pinggiran kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-5, Hustle butik studio kebugaran berbasis olahraga terkemuka di Jakarta dengan bangga memperkenalkan dua kampanye unggulan.
INDONESIA menyatakan kesiapannya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau 2023. Ini strategi pemerintah.
Pemerintah diminta menindak tegas kegiatan ilegal pembalakan liar demi melestarikan hutan di Indonesia.
Di antara seluruh negara-negara di dunia ada 17 negara yang dikategorikan dalam negara yang mempunyai megabiodiversity, termasuk Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved