Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Siap Distribusi 2,61 Juta Hektare Lahan Hutan

Akmal Fauzi
19/8/2019 18:47
Pemerintah Siap Distribusi 2,61 Juta Hektare Lahan Hutan
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution(MI/Rommy Pujianto)

PEMERINTAH siap melakukan redistribusi lahan hutan seluas 2,61 juta hektare (ha). Redistribusi itu merupakan program lanjutan dari reforma agraria.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan lahan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat mencakup 1,2 juta ha lahan dari Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan 1,41 juta ha lahan dari Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) yang tidak produktif.

"Saya melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa kalau TORA masih terbatas pada sertifikasi, pertama sertifikasinya. Sehingga banyak yang bilang, TORA kok sertifikasi. Ya itu tahap awalnya. Sekarang kita udah siap redistribusi lahannya, minggu depan sudah mulai," kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8).

Dia menjelaskan, untuk alokasi PPTKH, pemerintah berusaha melakukan percepatan redistribusi karena banyak penduduk yang tinggal di kawasan hutan membangun sejumlah fasilitas umum seperti masjid hingga perumahan.

Baca juga: 2,4 Juta Hektare Hutan Siap Dilepaskan untuk TORA

Sementara untuk alokasi lahan kedua merupakan hutan produksi untuk sektor pertanian dan perkebunan, namun sudah tidak berproduksi maksimal.

Pemerintah bisa mengalihkan fungsi dan kepemilikan lahan kepada masyarakat atau kelompok-kelompok yang membutuhkan agar bisa digunakan. Pemerintah pusat akan menggandeng pemerintah daerah untuk menentukan kepada pihak mana saja lahan patut diberikan.

"Itu akan melalui pemda, bupati, gubernur mereka bisa mengusulkan, tapi mereka harus bilang mau untuk apa. Untuk masyarakat bisa dibikin sawah misalnya, atau kebun apa," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya