Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Mendikbud Ajak Tertib Berbahasa

 (Dhk/H-3) 
07/8/2019 06:05
Mendikbud Ajak Tertib Berbahasa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy(MI/MOHAMAD IRFAN)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar bahasa Indonesia terus dijadikan bahasa utama di ruang publik. Mendikbud mengajak masyarakat dan elemen pemerintah untuk tertib menggunakan bahasa Indonesia.

"Tugas kita ialah menjaga dan menegakkan bahasa Indonesia termasuk ketika di ruang publik. Ini harus ada penegakan perundang-undangan karena penggunaan bahasa Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009," kata Muhadjir dalam lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, di Jakarta, Selasa (6/8).

Menurut Muhadjir, pemakaian bahasa Indonesia secara tertib belum dilakukan secara menyeluruh. Masih banyak papan pengumuman maupun iklan yang menggunakan bahasa asing. Kecenderungan itu, ujar Muhadjir, berpotensial menggerus identitas dan eksistensi bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik seperti diatur dalam dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahasa Indonesia wajib digunakan, antara lain dalam administrasi publik, komunikasi resmi di pemerintah dan swasta, nama bangunan, informasi produk, spanduk, dan informasi melalui media massa.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud Dadang Sunendar, penggunaan bahasa Indonesia di lingkup pemerintahan masih terjaga baik. Justru kendalanya ialah penggunaan bahasa asing pada swasta.

Lembaga usaha, jelas Dadang, lebih condong menggunakan bahasa asing dalam pengumuman maupun medium promosi. "Padahal, tidak ada korelasi langsung antara bahasa asing dan laku tidaknya sebuah produk," ujarnya. (Dhk/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya