Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEFISIT anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus membengkak salah satunya disebabkan ketidakpatuhan pemeritah terhadap aturan yang telah ditetapkan melalui peraturan Presiden (perpres). Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, ada amanat di perpres tersebut setelah dua tahun berjalan harus dilakukan kajian dan evaluasi, termasuk penaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hal tersebut juga mengacu pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menegaskan iuran menjadi pilihan utama dalam menambah penerimaan agar jurang defisit bisa teratasi. Menurut Timboel, penyesuaian iuran terakhir dilakukan pada 2016 yang dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan.
"Seharusnya penyesuaian iuran terjadi 2018. Pemerintah tidak memilih langkah itu, tapi memberikan bantuan langsung. Jadi, kalau 2019 ini tidak dilakukan, akan berdarah-darah lagi proses jaminan sosial ini," cetusnya, kemarin. Dia juga mengingatkan agar dilakukan pembenahan dan efisiensi tepat sasaran serta objektif. Hal tersebut untuk menghindari efisiensi tapi dengan mengurangi manfaat bagi peserta JKN. (Sru/H-1)
Solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dalam debat kedua Pilakda DKI mengatakan akan menggratiskan biaya BPJS hingga 100% bagi warga Jakarta yang tidak mampu.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Opsi penaikan iuran diambil karena ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 tiliun pada 2019.
BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan.
Biaya Penyakit Kronis yang ditanggung BPJS.
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Melalui kerja sama ini, Omni Hospitals membuka konter khusus untuk melayani anggota BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.
Sellha masih menjalani perawatan secara intensif pascaoperasi di RSUD Koja Jakarta Utara. Dirinya tertabrak motor saat bertugas membersihkan jalanan, Selasa (25/6) kemarin.
Pasalnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengawasi BPJS-TK telah menetapkan SAB bersalah (melanggar asusila). Bahkan, SAB sudah diberhentikan Presiden pada Januari 2019.
Tak hanya di posko Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, bantuan dari BP Jamsostek juga disalurkan ke 38 titik banjir lainnya yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir meneruskan untuk menjalin kerja sama dengan Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Wilayah Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved