Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Rendahnya hukuman pemidanaan terhadap pelaku pemalsuan obat oleh hakim menjadi pelanggaran pemalsuan obat tetap marak di Indonesia. Permasalahan tersebut menjadi permasalahan hukum tersendiri terkait pemalsuan obat.
Hal tersebut disampaikan Widyaretna Buenastuti yang resmi menyandang gelar doktor hukum setelah lulus ujian promosi doktor bidang Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Sabtu (27/7).
Dalam pernyataannya, Selasa (30/7), Widya, sapaan akrab Widyaretna, mengatakan bahwa kini temuan obat palsu di pasaran semakin meningkat. Bahkan Badan POM kerap menemukan dan membongkar pembuatan obat palsu.
"Secara hukum positif Indonesia Pasal 196 dan/atau Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menjadi dasar pemidanaan para pelaku pemalsu obat," kata doktor hukum yang juga menjabat Director and Senior Consultant Inke Maris & Associates (IM&A).
Doktor dengan disertasi yang berjudul 'Pemalsuan Obat Sebagai Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan' mengatakan, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah menjadi dasar untuk menjerat para pemalsu obat. "Namun rendahnya hukuman pemidaaan menjadi permasalahan hukum tersendiri," kata Widya.
Dalam disertasinya, Widya juga mengatakan mencoba membedah permasalahan dilihat dari perlindungan terhadap pemegang merek, efektivitas hukum, dan konsep ideal untuk penegakan hukum ke depannya.
"Pendekatan melalui kajian terhadap kasus-kasus obat palsu yang diputuskan di beberapa pengadilan yang tersebar di Indonesia, kemudian putusan hakim dalam kasus vaksin palsu di tahun 2016," kata Widya
"Putusan di pengadilan dijadikan data awal untuk kajian disertasi ini agar dapat menelaah pertimbangan hakim dalam membuat keputusannya terhadap para pelaku kejahatan pemalsuan obat,” papar Widya.
Keberadaan obat di kehidupan sehari-hari masyarakat memang sangatlah dekat. "Namun sayangnya, pengetahuan masyarakat mengenai dunia farmasi masih sangat minim atau bahkan sangat awam," jelas Widya.
“Kondisi masyarakat yang belum teredukasi dengan baik terkait cara-cara melindungi diri dan keluarga dari ancaman obat palsu merupakan salah satu celah bagi kejahatan pemalsuan obat. Celah ini membuat kejahatan obat palsu tersebut semakin merebak," papar Widya.
.Sementara itu, promotor Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H, M.H mengungkapkan,“Penerapan hukuman pidana dan denda maksimal di dalam putusan-putusan pengadilan pun dapat menjadi suatu konsep yang ideal dalam menangani pemalsuan obat.” (OL-09)
Malaria masih menjadi masalah kesehatan global yang kompleks akibat imunitas parsial, pembawa asimtomatik, dan resistensi insektisida.
MEDIAINDONESIA.COM, 8 Februari 2026, menurunkan berita berjudul ‘Lebih Awal, Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji 2026 Hari Ini’.
PENINGKATAN keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.
Jika langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini tidak diperkuat sejak dini, jumlah kasus kanker diprediksi akan meningkat hingga 70% pada 2050.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
INDONESIA turut ambil bagian dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Muslim Youth Summit (ASEAMYS) 2026 yang digelar di Brisbane Technology Park, Australia, pada 6-7 Februari 2026.
Satu dari tiga pasien mampu mencapai penurunan berat badan lebih dari 20%, sebuah angka yang selama ini identik dengan hasil terapi suntikan mingguan.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Akses masyarakat terhadap obat-obatan esensial dinilai terancam setelah perubahan regulasi paten terbaru.
Lucia menjelaskan ketika terjadi bencana banyak orang yang terkena luka bisa karena seng, paku, dan sebagainya maka diberikan serum anti tetanus, untuk mencegah infeksi.
Obat dapat berasal dari bahan kimia, tumbuhan, maupun hewan, dan biasanya digunakan dengan dosis tertentu agar aman dan efektif.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan seminar “Peran Strategis GPFI dalam Menegaskan Prinsip 4K untuk Menunjang Kesehatan Nasional”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved