Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Tengah Disusun

Eni Kartinah
25/7/2019 17:12
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Tengah Disusun
Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Assessment Center di Jakarta, Kamis (25/7).(Istimewa )

PERKUMPULAN Assessment Center Indonesia (PASSTI) menggelar Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Assessment Center di Jakarta, Kamis (25/7). Acara ini digelar sebagai finalisasi dari kegiatan Pra Konvensi RSKKNI Bidang Assessment Center yang digelar di Bandung beberapa waktu lalu. Dari konvensi itu diharapkan tercapai kesepahaman dan kesepakatan para pemangku kepetingan yang terkait atas butir-butir yang ada dalam rumusan RSKKNI.

"Penyusunan standar kompetensi ini penting untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang Assessment Center. Mengingat hingga saat ini sudah semakin banyak perusahaan yang menggunakan metode Assessment Center dalam penempatan tenaga kerja," ujar Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Sukiyo, saat ditemui di acara tersebut, Kamis (25/7).

SKKNI, lanjutnya, sangat penting untuk menjadi acuan bagi lembaga-lembaga assessment center dalam menjalankan asesmen terhadap pegawai-pegawai yang  hendak ditempatkan pada jabatan tertentu yang memiliki fungsi manajerial.

Hal senada juga  disampaikan Ketua PASSTI, T Zilmahram. Ia menjelaskan, proses asesmen diperlukan sebagai salah satu dasar untuk menilai apakah seorang pegawai suatu perusahaan/lembaga layak atau tidak menduduki jabatan yang memiliki fungsi manajerial. Mulai dari asisten manajer sampai pucuk pimpinan tertinggi.

Dalam dua dekade ini Assessment Center di Indonesia menunjukan perkembangan yang cukup pesat. Banyak perusahaan/organisasi, institusi pemerintah maupun swasta, memberikan perhatian besar pada Assessment Center dalam  mengembangkan potensi karyawan  terbaik.  

"Selama ini, lembaga-lembaga assessment center di Indonesia memakai guide lines internasional," kata Zilmahram.

Dengan disusunnya standar kompetensi itu, diharapkan semua pihak yang terkait akan memiliki standar yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya. Secara lebih strategis, pemanfaatan Assessment Center yang valid dan reliable sesuai panduan etika yang ditetapkan, akan mampu menciptakan pemimpin bertalenta selaras dengan kebutuhan strategi perusahaan serta mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan dan kinerja perusahaan, terlebih menghadapi persaingan di era industri 4.0.

baca juga: Ada Sanksi Bagi Pelaku Curang di Program JKN

Penyusunan RSKKNI Bidang Assessment Center ini didukung oleh sejumlah pihak yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk, PT Telekomunikasi Seluler Tbk (Telkomsel), PPM Manajemen, PT Angkasa Pura II (persero), PT Mitratel, PT Bina Potensia Indonesia dan PT Daya Dimensi Indonesia. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya