Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (The Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah di bidang lingkungan dan kehutanan. Indonesia diminta untuk terus memperhatikan sektor lingkungan guna mencapai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan rendah karbon.
Penilaian itu tertuang dalam Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau (Green Growth Policy Review/GGPR) yang diinisiasi OECD bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Indonesia menjadi negara dengan ekonomi yang tumbuh sangat cepat dan akan memainkan peran penting dalam perekonomian dunia. Tantangan berkaitan dengan lingkungan yang dihadapi akan semakin besar pula. Kami berharap Indonesia bisa menangani berbagai isu lingkungan karena jika tidak di-kendalikan, tekanan lingkung-an yang dihadapi justru akan mengancam pembangunan," kata Direktur Lingkungan OECD Rodolfo Lacy, dalam peluncuran GGPR Indonesia 2019, di Jakarta, kemarin.
Tinjauan kebijakan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia tersebut menjadi yang pertama di dunia. Dalam laporannya, OECD mencatat sejumlah peluang bagi Indonesia dalam menerapkan pembangunan hijau. Antara lain, keragaman hayati yang tinggi, modernisasi tata kelola lahan yang kini terus berjalan dengan fokus pada pengelolaan bentang alam dan berbasis masyarakat, potensi energi terbarukan yang besar dan integrasi target lingkungan rendah karbon dalam RPJMN 2020-2024.
OECD juga mengapresiasi penurunan emisi Indonesia berbasis hutan dan lahan yang dinilai cukup optimal. Per 2017, Indonesia berhasil mencapai penurunan emisi 24% dari target 29% pada 2030. Penurunan emisi itu banyak disumbang sektor hutan dan lahan yang komposisinya dalam target nasional sebesar 17%.
Perlindungan hutan primer dan lahan gambut melalui moratorium penerbitan izin usaha baru yang sudah diterbitkan sejak 2011 juga diapresiasi. Untuk itu, OECD merekomendasikan kebijakan moratorium dilanjutkan dengan kerangka hukum yang lebih pasti.
Diintegrasikan
Pada kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan penilaian OECD tersebut berbasis bukti sehingga membantu pemerintah memastikan bahwa sektor lingkungan diintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan. Beberapa kebijakan dan aksi yang direkomendasikan OECD telah atau sedang dilaksanakan Indonesia.
Menteri Siti juga memastikan pihaknya akan mempermanenkan kebijakan moratorium hutan primer dan gambut. Kebijakan itu berhasil mengurangi laju deforestasi Indonesia ke tingkat yang sangat rendah. Data terbaru, laju deforestasi pada 2017-2018 tercatat 0,44 juta hektare.
"Ini berarti terus menurun selama masa pemerintahan Presiden Jokowi. Pada 2014-2015 deforestasi tercatat 1,09 juta ha, kemudian turun menjadi 0,63 juta ha (2015-2016), dan menjadi 0,48 juta ha (2016-2017)," papar Siti. (H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved