Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PEMERINTAH diminta melaksanakan Pasal 13, 44, dan 45 UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal-pasal itu mengatur agar sampah dikelola daerah tempat terjadinya timbulan sampah sehingga tidak ada lagi sampah keluar dari kawasan itu.
"Konsep dalam pasal-pasal itulah yang dijalankan di Singapura dan negara-negara di dunia yang lingkungannya bersih. Harusnya, pemerintah fokus di tiga pasal itu, bukan dengan kebijakan kantong plastik berbayar yang dananya tidak jelas ke mana," kata Asrul Hoesein dari Divisi Bank Sampah Asosiasi Daur Ulang Plastik, dalam seminar bertajuk Mengenal Lebih Dalam Polistirena Busa untuk Kebaikan Manusia dan Lingkungan, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/6).
Menurut Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Green Indonesia Foundation itu, ketiga pasal itu seharusnya sudah dijalankan sejak 2009.
Pembicara lain, pengajar Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Akmal Zainal Abidin, menjelaskan ada empat jenis sampah, yakni sampah busuk (62%), sampah yang bisa didaur ulang (20%), sampah yang tidak bisa didaur ulang tetapi bisa dibakar untuk diambil energinya (13%), dan sampah yang belum dimanfaatkan (4,9%), seperti polistirena (stirofoam).
"Tetapi sampah yang 4,9% ini banyak mewarnai isu lingkungan. Padahal, sampah polistirena bisa didaur ulang dengan sentuhan teknologi, salah satunya bisa menjadi panel beton ringan," ujarnya di seminar yang digelar Kemasan Group dan PT Trinseo Materials Indonesia itu.
Sementara itu, Presiden Direktur Kemasan Group Wahyudi Sulistya mengatakan, tidak ada satu negara pun di dunia yang melarang penggunaan stirofoam atas dasar pertimbangan kesehatan.
Adapun Presiden Direktur Trinseo Indonesia, Hanggara Sukandar, mengatakan sebagai produsen plastik pihaknya melakukan operation clean sweep, yakni mencegah serpihan plastik sekecil apa pun mengalir ke laut dengan memasang semacam jaring pengaman. (Ros/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved