Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan Indonesia tidak ketingggalan dalam penanganan sampah plastik di laut. Bahkan, Indonesia cukup memimpin dalam menyuarakan isu tersebut di tingkat internasional, didukung aksi di tingkat regional maupun nasional.
Siti menyebutkan, upaya pengurangan sampah plastik dilakukan dari terbitnya regulasi peraturan presiden khusus tentang penangan sampah plastik di laut. “Indonesia tidak ketinggalan dalam komitmen menangani sampah plastik. Kita sudah punya peraturan presiden untuk rencana aksinya,” kata Menteri Siti seusai mengikuti kegiatan gotong royong Bebersih Ciliwung, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/6).
Pemerintah daerah (pemda), lanjutnya, juga sudah mulai melakukan praktik-praktik pengurangan penggunaan sampah plastik. Hampir 80% daerah sudah memiliki rencana aksi pengurangan sampah plastiknya.
“Hanya memang, baru kira-kira 29-30 kabupaten/ kota yang menerapkan aturan aturan tentang sampah plastik,” ujar Siti.
Jadi, sambung Siti, kalau dari sisi rencana kerja, Indonesia tidak ketinggalan. Apalagi, dalam pertemuan-pertemuan internasional untuk penanganan pencemaran laut, Indonesia cukup memimpin.
“Bahkan,pertemuan antarnegara terkait penanganan polusi laut menetapkan Bali sebagai pusat regional untuk penanganan bersih-bersih laut.”
Sebelumnya, 10 kepala negara anggota ASEAN mengesahkan Deklarasi Bangkok tentang Melawan Sampah Laut di Kawasan ASEAN. Dalam dokumen tersebut, para kepala negara ASEAN sepakat untuk memperkuat aksi di tingkat nasional.
Selain itu, meningkatkan tindakan kolaboratif di antara negara-negara anggota ASEAN dan mitra untuk mencegah dan mengurangi sampah laut secara signifikan.
Khususnya dari kegiatan berbasis darat, termasuk penerapan manajemen yang berwawasan lingkungan. Para kepala negara ASEAN sepakat untuk mendorong pendekatan darat-ke-laut (pengurangan sampah di laut yang dimulai dari aksi di darat) yang terintegrasi, serta memperkuat peraturan nasional terkait. (Ant/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved