Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) didesak membentuk tim independen untuk mengaudit pembukaan program studi (prodi) kedokteran di lebih dari 20 perguruan tinggi di sejumlah daerah yang dinilai bermasalah.
Desakan itu muncul karena pembukaan fakultas kedokteran baru itu tidak memenuhi syarat-syarat penting. Dikhawatirkan, lulusan yang dihasilkan nantinya tidak memiliki kompetensi yang cukup sebagai dokter.
Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia Mahmud Ghaznawie menjelaskan, pembukaan fakultas kedokteran tidaklah mudah. Harus melalui berbagai evaluasi dan memenuhi persyaratan yang sangat ketat dari berbagai asosiasi terkait.
"Banyak yang harus disiapkan. Harus ada profesor, dilakukan evaluasi di lapangan dan evaluasi lainnya untuk memastikan kesiapannya, lalu visitasi oleh tim yang dibentuk Kemenristek-Dikti yang unsurnya dari berbagai stakeholder dan independen," paparnya dalam jumpa pers di Kantor Konsil Kedokteran Indonesia, Jakarta, kemarin.
Ada juga syarat perguruan tinggi itu tidak berada di 10 provinsi yang tak dibolehkan lagi membuka fakultas kedokteran baru karena jumlah dokter di daerah itu sudah mencukupi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bali, dan Sulawesi Selatan.
"Tapi pada kenyataannya, fakultas kedokteran di daerah-daerah itu terus bermunculan. Bahkan di perguruan tinggi yang akreditasinya C. Ada juga yang proposal pembukaan prodinya belum disetujui, tapi sudah menerima mahasiswa baru," cetusnya.
Pada kesempatan itu, Mahmud juga menyinggung peraturan yang menyebutkan bahwa fakultas kedokteran yang memiliki akreditasi C dua kali berturut-turut, harus tutup. "Jika akreditasi C sudah dua kali, fakultas itu harus tutup. Tapi hingga saat ini penutupan itu belum pernah terjadi," imbuhnya.
Tim independen
Hal senada disampaikan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Bambang Suprayitno. Ia mengungkapkan, saat ini ada 2.700-an lulusan fakultas kedokteran yang tidak kunjung lulus uji kompetensi. Akibatnya, mereka tidak bisa berpraktik sebagai dokter. Mayoritas dari mereka ialah lulusan fakultas kedokteran berakreditasi C.
"Ini harus menjadi pertimbangan yang harus dipikirkan dalam pembukaan program studi kedokteran," ujarnya.
Bambang juga menyayangkan penghapusan syarat rekomendasi tim independen yang dibentuk Kemenristek-Dikti sebagai pertimbangan dalam memberikan izin pembukaan prodi kedokteran. "Tim independen ini tidak ada lagi sejak 2018 sehingga sebenarnya secara hukum prodi kedokteran yang diresmikan Kemenristek-Dikti tidak memenuhi peraturan undang-undang, termasuk Peraturan Menristek-Dikti," katanya.
Ditambah lagi, ada pembukaan 14 fakultas kedokteran baru yang dilakukan saat berlakunya moratorium izin pembukaan beberapa waktu lalu.
"Dalam masa moratorium ada 14 pembukaan, bahkan ada fakultas kedokteran yang diberikan izin operasional tanpa mendapat rekomendasi tim independen sesuai aturan yang ada," ungkapnya. (H-2)
DERETAN kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di berbagai wilayah telah memicu kemarahan publik karena tercela dan mencoreng profesi kedokteran.
DUNIA kedokteran regeneratif berkembang sangat pesat. Hal terutama dalam inovasi terapi sel punca dan teknologi kedokteran masa depan.
Proktologi adalah cabang spesialisasi kedokteran bedah yang menangani penyakit area anorektal, seperti wasir (hemoroid), fistula ani, fisura ani, striktur, abses, hingga prolaps rektum.
KEMENTERIAN Agama terus memperkuat kajian terkait integrasi Islam dan sains, terutama dalam konteks kedokteran dan kesehatan masyarakat.
KESEHATAN masyarakat merupakan salah satu pilar ketahanan negara.
Deby Vinski menekankan pentingnya teknologi ini sebagai masa depan dunia kedokteran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved