Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Kominfo: Konten Ujaran Kebencian, Dihapus Jangan Disebarkan

Antara
22/5/2019 14:30
Kominfo: Konten Ujaran Kebencian, Dihapus Jangan Disebarkan
Ilustrasi Medsos(Ist)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat Indonesia tidak menyebarkan konten yang memuat aksi kekerasan dan ujaran kebencian menyusul aksi massa yang terjadi hari ini.   

"Dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat," demikian pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (23/5).

Baca juga: Wapres Upayakan Dialog dengan Para Tokoh untuk Tenangkan Kondisi

Kominfo mengimbau warganet yang mendapatkan konten kekerasan atau ujaran kebencian untuk segera menghapusnya dan tidak menyebarluaskan konten tersebut, apalagi membuatnya viral, dalam media apa pun.    

Berdasarkan temuan Kominfo, konten yang ditemukan berkaitan dengan aksi 22 Mei berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberi narasi baru.    

Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat atau pun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapa pun.

Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian mengandung SARA tergolong konten yang melanggar UU ITE.    

Jika mendapatkan konten-konten yang mengandung kekerasan dan ujaran kebencian, warganet dapat melapor ke akun Twitter resmi @aduankonten dan situs aduankonten.id. (Ant/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya