Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGGUNA Kursi Roda yang juga Koordinator Mudik Ramah Anak dan Disabilitas 2019, Catur Sigit Nugoho, menyatakan sebulan sebelum Ramadan, calon peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) sudah melakukan pendaftaran.
Ada 20 peserta MRAD pengguna kursi roda dari 150 orang. 7 diantara pengguna kursi roda tetap memaksa masuk waiting list dan minta diupayakan panitia MRAD.
"Melihat selama 3 tahun MRAD berproses dan melayani disabilitas dinilai cukup baik. Padahal pendaftaran belum dibuka," ujar Kamis (9/5).
Baca juga: Kebijakan One Way Arus Mudik Diapresiasi Penyandang Disabilitas
Seperti diketahui, MRAD menfasilitasi Mudik Gratis Pulang dan Pergi untuk para pengguna kursi roda. Selama ini, belum ada fasilitas dari penyelenggara mudik yang memberikan kemudahan, kenyamanan, keselamatan dan kemandirian. Hal ini dirasakan peserta MRAD.
Pengalaman Catur, di Jakarta meski ada layanan transportasi online seperti Grab Gerak yang dilatih untuk melayani kebutuhan khusus, biayanya diketahui masih mahal. Ia dan kursi rodanya masih menjadi pertimbangan beban biaya.
"Meski banyak layanan Mudik Gratis, namun teman teman disabilitas masih was was selama perjalanan, karena layanan tersebut belum mengakomodir berbagai keragaman jenis disabilitas. Sehingga mereka terhambat dan kurang mandiri. Belum lagi sarana transportasi yang masih terputus, akibat tidak mengakomodir kebutuhan mereka," pungkasnya.
Baca juga: Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu Belum Optimal
Ilma Sovri Yanti, penggagas lahirnya program MRAD meminta semua pihak dapat mendukung pelaksanaan MRAD tahun ini.
"Karena itu wajib kita berikan untuk mereka, bukan karena factor charity dan kasihan, ini seperti hutang peradaban bagi kita. Bahwa kesetaraan yang harus diwujudkan," ujarnya.
Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak hak Penyandang Disabilitas tahun 1997, namun sambung dia, pekerjaan rumah kita masih besar untuk penyediaan sarana kemandirian mereka. (RO/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved