Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU lagi terobosan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan tugas pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air. Hari ini, Kemenag membuka pos layanan pengawasan terpadu penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tengerang.
Pos layanan pengawasan ini diresmikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim di Bandara Soetta. Menurutnya, pengawasan terpadu ini merupakan salah satu langkah strategis Kemenag dalam penataan dan pembenahan tata kelola penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Disamping penguatan regulasi, pembangunan sistem terintegrasi, dan standardisasi layanan yang terakreditasi.
Peresmian dihadiri pihak yang akan menjadi bagian dari tim pengawasan terpadu ini. Mulai dari jajaran Dit Bina Umrah dan Haji Khusus, Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan Banten, perwakilan Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura 2, Polrest Kota Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Bandara Soetta, dan KKP Bandara Soetta. Peresmian juga disaksikan pimpinan asosiasi penyelenggara ibadah umrah.
baca juga: Seluruh Hotel Untuk Jemaah Haji Berada di Wilayah Markaziyah
"Pengawasan terpadu dikoordinir Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan melakukan pengecekan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang memberangkatkan jemaah umrah setiap harinya di terminal 3 Bandara Soetta," terang Arfi Hatim di Cengkareng, Jumat (03/05).
Arfi mengatakan, pengawasan terpadu bersama beberapa pemangku kepentingan di bandara dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Semua bergerak dalam satu tujuan yang sama. Yaitu perlindungan terhadap PPIU dan jemaah sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah umrah dengan aman dan nyaman.
"Pengawasan dilakukan setiap hari oleh petugas dari Ditjen PHU, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, serta Kanwil Kemenag Banten. Pengawasan dilakukan di tempat yang telah disediakan dan difasilitasi Angkasa Pura 2 yang berlokasi di pintu masuk keberangkatan Terminal 3 Internasional Bandara Soetta. Ini menjadi prototype bagi role model pengawasan terpadu penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus bagi provinsi yang memiliki titik keberangkatan jemaah umrah dan haji khusus," tuturnya. (OL-3)
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
Adanya izin pembangunan kampung haji membuat Indonesia dituntut menghadirkan standar pelayanan haji yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved