Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Penegakan Hukum Lingkungan dan ESDM

(Ant/H-2)
30/4/2019 04:20
Penegakan Hukum Lingkungan dan ESDM
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar(MI/Rudi Kurniawansyah )

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong terbentuknya kolaborasi penegakan hukum untuk menangani masalah terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan serta ESDM.   

“Yang juga sangat penting adalah kolaborasi antara penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan inspektur tambang serta pihak lain,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam penandatanganan MoU antara Kementerian LHK dan Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (29/4).

Dia berharap, ke depan urusan lingkungan hidup yang bersentuhan dengan kegiatan ekonomi ekstraktif akan dapat diatasi dengan berbagai solusi bersama yang lebih baik.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan inspektur tambang dan migas di lingkungan kementerian yang dipimpinnya dapat bekerja sama dengan PPNS KLHK untuk sama-sama membangun pemahaman yang sama dalam penanganan penegakan hukum di lapangan. Pemahaman yang seragam akan memudahkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam satu kolaborasi yang baik.

“Ada pengarahan bersama supaya ini bisa jalan karena kalau tidak, nanti business as usual,” ujar dia.

Jonan menambahkan, baik upaya rehabilitasi lingkungan maupun penegakan hukum juga harus melibatkan pemerintah daerah sebab penerapan kegiatan ekonomi ekstraktif yang bersentuhan dengan lingkungan hidup dan kehutanan banyak terjadi di daerah. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya