Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Berbudaya

Fetry Wuryasti
27/4/2019 08:10
Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Berbudaya
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) saat pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) 2018.(Antara)

KEBUDAYAAN merupakan salah satu ciri bangsa yang besar dan kaya. Itu merupakan aset bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya dan bahasa.

Tidak mengherankan bila Indonesia disebut sebagai negara adidaya budaya.

Presiden Joko Widodo pun berkali-kali menegaskan bahwa Indonesia ialah negara berbudaya. "DNA bangsa Indonesia ialah kebudayaan," tegas Presiden beberapa waktu lalu.

Penegasan Presiden itu menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peranan yang sangat penting dan menjadi prioritas dalam upaya melindungi dan melestarikannya.

Mengingat pentingnya upaya memajukan kebudayaan, Indonesia pada 2017 akhirnya memiliki payung hukum yang menaungi aset besar ini. Hadirnya UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan kemudian menjawab dahaga para pelaku budaya yang sudah menanti selama 32 tahun pembahasan UU itu.

UU Pemajuan Kebudayaan merupakan gagasan antarkementerian, yang dipimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dengan adanya UU Pemajuan Kebudayaan itu menunjukkan bahwa kebudayaan Indonesia merupakan aset yang sangat berharga yang harus terus dilindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Dunia pun mengakui bahwa Indonesia merupakan negara dengan ekosistem budaya yang sangat besar. Untuk itu, dibutuhkan upaya-upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara berbudaya.

Kemendikbud sendiri selain menginisiasi lahirnya UU Pemajuan Kebudayaan, juga terus mendorong memajukan kebudayaan. Salah satunya menumbuhkan kecintaan siswa pada kesenian tradisional. Upaya yang dilakukan Kemendikbud hingga 2018 ini, yakni program seniman masuk sekolah. Sebanyak 1.320 seniman dihadirkan dalam program tersebut. Selain itu, 300 siswa belajar bersama maestro.

Pemerintah juga, selain memberi fasilitas sarana kesenian ke 551 sekolah juga memfasilitasi 98 desa adat dan 98 dan 241 komunitas budaya.

Selama tujuh tahun terakhir, Kemendikbud melalui Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah menyalurkan bantuan fasilitas sarana kesenian di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/K), serta sekolah luar biasa (SLB) sebanyak total 4.537 sekolah.

Pemberian fasilitas sarana kesenian ini bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mempelajari seni budaya, khususnya kesenian tradisional. Dengan diharapkan tumbuh sikap apresiasi terhadap kesenian tradisional.

Penumbuhan kecintaan pada kesenian tradisional Indonesia dan dukungan terhadap ekspresi seni siswa agar sejalan dengan penguatan pendidikan karakter. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pun optimistis pendidikan karakter mampu membawa Indonesia menjadi negara yang maju dan hebat.

"Kesenian ini maksudnya untuk mengasah estetika, kehalusan budi anak, bagian dari penguatan karakter. Ini penting dilaksanakan di jenjang pendidikan dasar," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.

 

 

Di sisi lain, dalam upaya melindungi dan melestarikan warisan budaya, pemerintah juga mengapresiasi 51 maestro seni, meregistrasi 976 cagar budaya, menetapkan 774 warisan budaya tak benda dan merevitalisasi 15 museum.

Dalam perumusan agenda strategis pemajuan kebudayaan, pemerintah merancang sejumlah langkah, antara lain mereformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan, memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan tersebut guna mensejahterakan masyarakat dan memperkuat posisi Indonesia di internasional.

Untuk itu, pemerintah melindungi dan memperkaya nilai praktik kebudayaan tradisional dan meningkatkan peran mereka sebagai fasilitator. Caranya dengan menyediakan ruang ekspresi budaya dan mendorong interaksi yang inklusif.

Penyaluran DAK
Di sisi lain, dalam upaya pemajuan kebudayaan, Kemendikbud mulai tahun ini menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) Kebudayaan yang akan dikelola oleh pemerintah daerah. DAK Kebudayaan ini menjadi salah satu resolusi dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) yang digelar pada akhir tahun 2018.

Mendikbud Muhadjir mengimbau pemerintah daerah agar mengecek DAK Kebudayaan yang disalurkan ke daerahnya masing-masing untuk kemudian membuat perencanaan dalam memajukan kebudayaan di daerah.

"Jumlahnya memang belum besar, sekitar setengah triliun," ujar Mendikbud saat Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Februari lalu, dikutip dari situs kementerian.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengakui jumlah DAK Kebudayaan di tahun pertama penyalurannya memang masih terbatas, baik dari segi jumlah maupun cakupan, sekitar Rp400 miliar untuk seluruh Indonesia.

Hilmar berharap kehadiran DAK Kebudayaan dapat mendukung pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah. Adapun DAK Kebudayaan akan diprioritaskan pada bantuan operasional untuk taman budaya dan museum di daerah. Alasannya, saat ini kedua institusi kebudayaan tersebut dinilai berada dalam kondisi kurang baik, baik dari sisi kelembagaan maupun fasilitas.

"Bantuan operasional ini juga cukup luwes, artinya bisa dipakai untuk beberapa perbaikan dan mendorong program-program kebudayaan di daerah. Sementara untuk perbaikan fasilitas dan hal-hal yang teknikal seharusnya sudah cukup dengan APBD," ujarnya. (S2-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya